Pria Berambut Gondrong Dilumpuhkan dengan Timah Panas, Karena Melawan Petugas

Pria Berambut Gondrong Dilumpuhkan dengan Timah Panas, Karena Melawan Petugas
Pria 27 tahun berinisial H warga Gampong Baree Tualang Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara dilumpuhkan Polisi

LHOKSUKON | kliksumut.com – Pria 27 tahun berinisial H warga Gampong Baree Tualang Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara dilumpuhkan Polisi dengan sekali tembakan di betis kirinya karena melawan petugas saat ditangkap dalam perkara tindak pidana Narkotika.

Dalam kasus ini Polisi

menyita barang bukti tiga pakat sabu milik tersangka seberat 2,08 gram yang disimpan dalam kotak rokok kaleng .

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, S.I.K melalui Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri, S.H menyampaikan penangkapan terhadap tersangka H dilakukan pihaknya pada (8/6) di Gampong Alue Ngom Kecamatan Nibong, Aceh Utara.

Baca juga: Kasus Pembakaran Rumah Wartawan, Polres Binjai Lakukan Penyidikan

“Saat ditagkap, tersangka ini melakukan perlawanan untuk melarikan diri, maka dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan tersangka dengan menembak kaki kirinya,” ujar Iptu Samsul Bahri, Minggu (13/6/2021).

Dari pemeriksaan awal tersangka H ini mengaku mendapat sabu dari seorang DPO berinisial B.

“Kini tersangka H sudah ditahan di rutan Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Iptu samsul Bahri. (Syahrul)

Pos terkait