MEDAN | kliksumut.com – Kejahatan Kemanusiaan, Illegal Logging di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Pembalakan Hutan/Illegal Loging sudah terjadi beberapa tahun belakangan ini di Labuhanbatu Utara, dan dampak dari Illegal Loging tersebut menjadikan terjadinya banjir bandang di Desa Hatapang, Desa Pematang, Kecamatan NA. IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Ketua PPM-SU (Persatuan Pemuda Mahasiswa Sumatera Utara), Muhammad Fajar Dalimunthe mengganggap ini adalah kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Sumatera Utara. Seperti vidio data yang sudah ada pada PPM-SU sangat memprihatinkan, dimana Hutan Hatapang sudah habis di gundul oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, yang hanya menguntungkan kepentingan pribadi dan menjadikan masyarakat di Kecamatan NA. IX-X sebagai korban dampak pembalakan/Illegal Logging tersebut.
Baca : Kapolrestabes Medan : Tiga Mahasiswa Diamankan Pasca Bentrokan di Kampus Nomensen
Bahkan kami kecewa terhadap oknum Pejabat di Sumatera Utara yang sudah membekingi kegiatan Illegal Logging tersebut.
Presiden Mahasiswa UISU dimisioner ini juga merasa kecewa terhadap statement Gubernur Sumatera Utara yang menyatakan di salah satu media pada saat berkunjung ke Daerah terkena banjir tersebut, dimana beliau Gubernur Sumatera Utara menyatakan “dibilang orang illegal logging segala macam, tidak ada, itu ada tebung Gunung, itu longsor. Pernyataan ini yang sangat kita kecewakan dari sekelas Gubernur Sumatera Utara.
Presiden mahasiswa UNIVA periode 2018-2019, putra asli Labuhanbatu Utara (Syahrul Ramadhan Tanjung), mengecam tindakan ilegal logging atau penebangan hutan secara liar, sehingga dampak dari illegal logging tersebut telah mengakibatkan banjir bandang yang berada di Desa Hatapang dan Desa Pematang Kecamatan NA.IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara, sampai saat ini telah banyak memakan korban karena kepentingan oknum-oknum pembisnis yang tidak bertanggung jawab. Hal ini kami sampaikan karena kami memiliki bukti yang kuat bahwa kejadian banjir bandang di Desa Pematang dan Hatapang itu murni karena dampak dari tindakan Illegal Logging atau penebangan hutan secara liar.
“Kami dari Persatuan Pemuda Mahasiswa Sumatera Utara yang tergabung dari aktivis beberapa kampus dan Pemuda di Sumatera Utara akan menindak lanjuti kasus tersebut dan kami sudah menyurati Presiden Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Gubernur Sumatera Utara, Pangdam I bukit Barisan, dan Kapolda Sumatera Utara, untuk menuntaskan permasalahan tersebut, dan kami meminta Forkopimda Sumatera Utara untuk membentuk Tim Khusus untuk menyelesaikan kasus Illegal Loging tersebut.
Baca : Mahasiswa Harus Jadi Polisi Bagi Dirinya, Agar Jaga Kamtibmas dan Jauhi Narkotika
“Kami yakin bapak Kapolda Sumatera Utara pasti bekerja sesuai jargonnya Tidak Ada Tempat Bagi Penjahat di Sumatera Utara”. Sehingga kata-kata ini kami nantikan untuk menyelesaikan Permasalahan Illegal Logging tersebut (Ketua PPM-SU).
Ikut hadir pada kesempatan tersebut, masing-masing, Muhammad Fajar Dalimunthe, (Ketua PPM-SU), Syahrul Ramahdan (Putra Daerah Labura dan Presiden Mahasiswa UNIVA Medan Tahun 2019), Arfi Hasian Hasibuan (Ketua Persatuan Mahasiswa Kota Medan), Fahmi Saputra (Ketua Gerakan Mahasiswa Sumatera). (cu)








