KLIKSUMUT.COM | BATAM ~ Personel piket Polsek Batam Kota, Polresta Barelang, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait dugaan aktivitas balap liar saat malam Idulfitri 1445 H, Sabtu (21/3/2026).
Operasi pembubaran ini dipimpin langsung oleh PS Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, dengan mengerahkan personel guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Respons Cepat di Malam Idulfitri
Tim Batara Biru yang terdiri dari AIPTU Natalius Zai, BRIGPOL Bill Boris, dan BRIPTU Andri langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari warga bernama Bayu. Ia menginformasikan adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di tengah suasana malam Idulfitri.
BACA JUGA: Polres Aceh Tengah Bubarkan Balap Liar di Takengon
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Perumahan Mefiterania, Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota.
Berdasarkan laporan warga, aktivitas balap liar diduga berlangsung di lokasi tersebut dan berpotensi membahayakan pengguna jalan serta masyarakat sekitar.
Pembubaran Secara Humanis
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), personel kepolisian segera melakukan pemantauan dan menemukan adanya aktivitas balap liar. Petugas kemudian bertindak sigap dengan membubarkan para pelaku secara humanis serta memberikan imbauan kamtibmas agar tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan masyarakat, khususnya di malam takbiran yang seharusnya berlangsung aman dan khidmat.
BACA JUGA: Polsek Nongsa Bubarkan Balap Liar di Bundaran Kabil Batam
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan adanya korban jiwa maupun kerugian materiil. Kehadiran polisi berhasil mengendalikan situasi hingga kembali aman dan kondusif.
Upaya Jaga Kamtibmas Saat Perayaan
Langkah cepat ini menjadi bentuk respons Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menindaklanjuti laporan melalui layanan 110 di momen perayaan keagamaan. Upaya ini juga bertujuan untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Batam Kota.
Polsek Batam Kota mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum serta terus berperan aktif melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan melalui layanan kepolisian yang tersedia. Diharapkan, kesadaran masyarakat untuk menjaga ketertiban umum semakin meningkat, terutama saat malam Idulfitri. (KSC)
REPORTER: Dalil Harahap








