REPORTER: Dody Ariandi
EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | LANGKAT – Polres Langkat, melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sumut yang dipimpin oleh Ipda Halim Perdana Kusumah S.Psi, mengadakan uji RIK psikologi bagi perwira dan personel fungsional pemegang senjata api dinas. Kegiatan ini digelar di Aula Baradaksa Polres Langkat pada Rabu, 11 September 2024, dan diikuti oleh 60 perwira serta 300 personel dari berbagai fungsi kepolisian.
Pelaksanaan tes ini mengacu pada Peraturan Kapolri No. Pol 4 Tahun 2007 yang mengatur tata cara pemeriksaan psikologi bagi calon dan pemegang senjata api organik. Tes psikologi tersebut menjadi bagian dari evaluasi tahunan untuk memastikan para personel Polri yang memegang senjata api tetap memiliki kondisi mental yang stabil dan siap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Kapolres Langkat Tekankan Pentingnya Kestabilan Psikologis
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, menegaskan bahwa kepemilikan senjata api bagi personel kepolisian harus melalui prosedur yang ketat. Tes psikologi ini merupakan langkah preventif yang sangat penting untuk memastikan bahwa setiap personel yang memegang senjata api dapat diandalkan dalam berbagai situasi, khususnya dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Kepemilikan senjata api merupakan tanggung jawab besar. Oleh karena itu, penting bagi setiap personel untuk menjalani evaluasi psikologis yang ketat. Bukan hanya untuk mendapatkan izin, tetapi juga untuk memastikan bahwa mereka memiliki kapasitas mental yang stabil dan siap menghadapi situasi yang berpotensi membahayakan,” ungkap Kapolres.
Tes ini, lanjutnya, berlaku tidak hanya bagi personel yang sudah memiliki izin senjata api, tetapi juga bagi mereka yang mengajukan izin baru. Langkah ini bertujuan untuk menekan kemungkinan penyalahgunaan senjata dan meminimalkan risiko kecelakaan atau insiden serius yang dapat terjadi dalam lingkungan kepolisian.
Mencegah Insiden Serius Melalui Pengawasan Ketat
Dalam konteks keamanan publik, keberadaan tes psikologi ini dianggap sangat penting. Setiap petugas yang memegang senjata api harus memiliki kondisi psikologis yang stabil, agar tindakan yang dilakukan selalu dilandasi oleh kesadaran penuh dan profesionalisme. Polres Langkat berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat dengan memastikan bahwa setiap langkah yang melibatkan penggunaan senjata api sesuai dengan standar operasional yang ketat.
“Saat ini, keputusan untuk menggunakan senjata api adalah tanggung jawab besar. Tes psikologi ini membantu memastikan bahwa tanggung jawab tersebut diemban oleh individu yang tepat,” tambah AKBP David Triyo Prasojo.
Melalui pelaksanaan tes psikologi yang dilakukan secara berkala, Polres Langkat berharap dapat meningkatkan keamanan di wilayah hukum Polres Langkat, sambil memastikan bahwa personel yang diberi wewenang untuk menggunakan senjata api benar-benar siap secara mental dan psikologis.
Dengan langkah ini, Polres Langkat berharap potensi insiden yang melibatkan penggunaan senjata api oleh personel dapat ditekan, sekaligus menjaga citra kepolisian yang profesional dan berorientasi pada keselamatan masyarakat. (KSC)








