Polda Sumut Ringkus 4 Pelaku Komplotan Begal Sadis Yang Beraksi di Seputaran Kota Medan

Unit Opsnal Ditreskrimum dan Resmob Sat Brimob Polda Sumut berhasil meringkus 4 pelaku komplotan begal sadis
Unit Opsnal Ditreskrimum dan Resmob Sat Brimob Polda Sumut berhasil meringkus 4 pelaku komplotan begal sadis


MEDAN | kliksumut.com – Polda Sumut dalam hal ini Unit Opsnal Ditreskrimum dan Resmob Sat Brimob Polda Sumut berhasil meringkus 4 pelaku komplotan begal sadis yang beraksi di seputaran kota Medan dengan cara merampas kendaraan dan melukai korbanya.

Saat di konfirmasi kasus pembegalan ini terjadi di dua tempat yakni di TKP Jl. Cemara Kel Pulo Brayan, Medan Timur.

Korban atas nama ANJARI, Wiraswasta, 57 Tahun, Jl. Bilal Gang Lestari no 22, Medan Timur. Dan TKP ke dua di Jl AH Nasution / Under Pass depan KFC Titi Kuning Medan. Atas nama Imanuel Refli Lumban Tobing, Swasta, 22 Tahun, Jl. Sumber Bhakti lk XI Marendal Patumbak.

Ke 4 identitas pelaku pertama yg di ringkus yaitu HP alias Baweng, 29 tahun. Yang bertugas Sebagai joki dan menentukan lokasi target.

Baca juga : Perang Melawan Virus Corona, Poldasu Semprot Disinfektan dan Beri Bantuan

Kemudian pelaku ke 2 AGP usia 20 tahun yg berperan mengeksekusi dan membawa Ranmor korban. Pelaku 1 dan 2 ditangkap pada pagi tadi sekitar pkl 09.15 wib di Jalan Raya Jati III. Saat tim sedang mobile, menghentikan pelaku melihat ciri-ciri pelaku sama dengan keterangan saksi korban.

Kemudian pelaku ke tiga Pentus, 21 tahun. TT jln tuba II gang tapanuli no.11 Berperan mengeksekusi, menodong, melukai korban dengan sajam. Pelaku pentus ditangkap sekitar pkl 16.00 wib di salah satu warnet Jln Tembung V Medan, setelah menjual Barang bukti.

Pelaku ke 4 YM alias Aan, 20 tahun berperan sebagai Joki, memepet dari samping untuk memberhentikan dan menjatuhkan korban, di ringkus tim gabungan sekitar pkl 17.30 WIB dirumahnya.

Giat Safari Jumat, Kapoldasu Irjen Martuani : “Saya Mohon Para Orang Tua Jadi Polisi Dirumah”

“Benar ada 4 pelaku yang kita ringkus dan saat ini berada di Dit Krimum Polda Sumut guna melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yg di amankan dari para pelaku yaitu Sepasang Plat No Pol BK 1577 AHB, Kendaraan bermotor Hasil Kejahatan , 2 Ranmor sarana kejahatan dan 1 senjata tajam,” ucap Kabid Humas Polda Sumut.

KBP Tatan Dirsan Atmaja SIK juga menyampaikan agar masyarakat sesegera mungkin melaporkan apabila ada tindak kejahatan yg terjadi di sekitar kita pada kantor polisi terdekat agar dapat di tindak lanjuti dan menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada karena kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja mengingat saat ini sedang melaksanakan bukan suci ramadhan di tengah pandemic covid -19. (Cu)

Pos terkait