Pilkada 2024 Memasuki Masa Tenang, Pj Gubernur Sumut Tegaskan Netralitas ASN

Pilkada 2024 Memasuki Masa Tenang, Pj Gubernur Sumut Tegaskan Netralitas ASN
Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni dan Sekda Provinsi Sumut Arief Trinugroho memimpin rapat bersama OPD Provinsi Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan, Minggu (24/11/2024). (kliksumut.com/ist)

EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 resmi memasuki masa tenang. Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Agus Fatoni, kembali menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah menjelang hari pemungutan suara.

Pernyataan ini disampaikan Fatoni saat memimpin Rapat Pimpinan Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Minggu (24/11/2024). “Meskipun hari ini hari Minggu, kita tetap bekerja dan rapat bersama seluruh Kepala OPD serta pimpinan BUMD di lingkungan Pemprov Sumut. Saya mengingatkan, ASN harus tetap netral dan bersama-sama menyukseskan Pilkada,” ujar Fatoni.

BACA JUGA: Penguatan Kapasitas Anggota Pengawas TPS Jelang Minggu Tenang, Panwascam Medan Area Berikan Bimtek

Komitmen Menjaga Netralitas ASN

Fatoni menegaskan, netralitas ASN bukan hanya tanggung jawab individu tetapi juga menjadi landasan menciptakan Pilkada yang damai dan demokratis. Ia memastikan akan menindak tegas ASN yang terbukti melanggar netralitas.

“Sejak 11 Juli 2024, saya telah mengeluarkan surat edaran terkait netralitas ASN. Jika ada yang melanggar, silakan laporkan. Saya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas,” tegasnya.

Selain menjaga netralitas, Fatoni menekankan pentingnya menjaga iklim kondusif di Sumut demi kelancaran Pilkada Serentak 2024. “Semua pihak harus memastikan suasana tetap aman, damai, dan lancar. Hal ini sangat penting untuk memastikan kualitas demokrasi yang lebih baik,” tambahnya.

Masa Tenang Pilkada 2024

Masa tenang Pilkada, yang berlangsung dari 24 hingga 26 November 2024, diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024. Pada periode ini, aktivitas kampanye dilarang keras untuk memberikan ruang kepada masyarakat merenungkan pilihannya sebelum hari pemungutan suara.

Dengan periode masa tenang ini, Fatoni berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk ASN, dapat menjaga ketertiban dan menghindari aktivitas yang dapat memengaruhi proses demokrasi. “Netralitas ASN adalah kunci untuk menciptakan demokrasi yang transparan dan berkualitas,” pungkasnya.

BACA JUGA: Panwascam Medan Barat dan PKD Bersama PTPS Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Masa Tenang

Fokus pada Suksesnya Pilkada

Sebagai informasi, Pilkada Serentak 2024 akan memilih kepala daerah di berbagai tingkat, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota. Fatoni mengajak semua pihak, baik ASN maupun masyarakat umum, untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kelancaran pesta demokrasi ini.

Dengan langkah-langkah tegas yang telah diambil pemerintah, diharapkan Pilkada 2024 di Sumut tidak hanya berjalan lancar tetapi juga mencerminkan nilai-nilai demokrasi yang bermartabat. (KSC)

Pos terkait