Petugas Bekuk Warga Pandan Miliki Sabu-sabu

Petugas Bekuk Warga Pandan Miliki Sabu-sabu

TAPTENG | kliksumut.com – DLT (29) warga pandan, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara diamankan petugas atas kepemilikan sabu-sabu seberat 0,32 gram.

DLT  diamankan dari Bengkel Jalan Sibolga-Padang Sidempuan Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan, Senin (21/8/2023) sore.

Bacaan Lainnya

“Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat, hingga personil langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan,” kata AKBP Basa Emden Banjarnahor, melalui Kasi Humas Kompol H. Gurning, Jum’at (25/8/2023).

Sementara penggeledahan Personil di lokasi penangkapan, terhadap DLT ditemukan satu buah kotak rokok gudang garam surya isi satu paket sabu dan satu unit Handphone Oppo berwana putih.

“DLT mengakui ditempat kost nya menyimpan satu unit timbangan digital biasa di gunakan menimbang Sabu dan 14  plastik klip bening, pelaku katakan brang tersebut diperoleh dari Laki-laki  berinisial JEM di Medan,” jelasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya DLT beserta barang bukti dibawa ke Satreskoba Polres Tapteng guna diproses sesuai UU No.35 THN 2009 tentang Narkoba.(red)

Pos terkait