Penyadapan Pinus Ilegal di Kabupaten Samosir Diduga Dikomandoi Oknum

SAMOSIR | kliksumut.com – Penyadapan alias penderesan pohon pinus di Seputaran Danau Toba marak, diduga illegal dan tak mengantongi izin. Mirisnya lagi menguap dibekingi oknum aparatur negara.

Parahnya lagi, akibat dari penyadapan pohon yang merupakan pohon hutan sebagai salahsatu penyangga Danau Toba, tampak daunnya mengalami kekeringan dan akhirnya mati.

Imbas burukna pun, memunculkan kekhawatiran bagi masyarakat khususnya pengguna jalan, terhadap potensi tertimpa pohon yang daunnya telah mengalami kekeringan tersebut.

Baca juga: Polres Samosir Razia Knalpot Blong Terus Digiatkan

Bacaan Lainnya


Tak hanya itu, matinya pohon pinus yang menjadi salahsatu pohon hutan sebagai penyangga Danau Toba juga dinilai dapat merusak keasrian Sumber Daya Alam yang merupakan potensi besar penghasil devisa dari sektor wisata.

Bukan cuma itu, selain rusaknya keasrian Danau Toba, akibat penderesan itu juga memunculkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat, hingga falsafah miring ‘Samosir Menagis’ mulai melekat di tengah warga.

Setidaknya, informasi hal penyadapan Pohon Pinus di Kabupaten Samosir di atas itu dihimpun awak media langkah demi langkah, hingga, (18/02/2021).

Baca juga: PHP Pilkada Samosir Lanjut ke Tahap Pembuktian di MK


Penderes dan Warga Nyaris Bentrok

Persisnya, di Desa Marlumba Kecamatan Simanindo, disuguhkan dengan pemandangan yang miris, ratusan batang pohon pinus terlihat terkelupas akibat sayatan penyadapan alias penderasan.

Setidaknya, dalam 1 batang pohon Pinus tampak sekira 4-5 sayatan bekas penderesan, kemudian di bawah dari penderasan itu diletakkan mangkok untuk menampung getah dari pohon yang menjadi salahsatu penyangga Danau Toba.

Pos terkait