MEDAN | kliksumut.com – Keberadaan dan kembali beroperasinya Diskotik dan KTV Sky Garden yang saat berganti nama dengan Key Garden di Jalan Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara yang terus disoroti dan diminta ditutup total itu kembali disoal. Sejumlah nyawa warga masyarakat yang menjadi pengunjung tewas diduga overdosis akibat mengkonsumsi narkoba yang terindikasi bebas diperjualbelikan di dalam. Namun realitanya pengusutan dugaan kasus ini tidak pernah diusut tuntas.
Key Garden adalah tempat lokalisasi hiburan malam yang sempat ditutup Pemprovsu beberapa waktu lalu dan kini beroperasi kembali setiap hari.
BACA JUGA: Modus Pinjam dan Bawa Kabur Sepeda Motor, Pria Pengangguran Asal Simalungun Diringkus Polisi
Sejumlah nyawa pengunjung telah melayang namun tak kunjung membuat jera warga beramai-ramai mendatangi lokasi yang terletak di pedalaman kebun tebu ini. Kesannya, hanya di Key Gardenlah penikmat dan pecandu dapat bebas tak tersentuh aparat untuk mendapat barang haram ini. Dengan mendatangi lokasi hanya untuk menikmati dentuman musik disko dan penggunaan narkoba yang diduga dapat dibeli di tempat ini.
Diketahui, pada Sabtu (4/3/2023) kemarin merupakan malam minggu yang menjadi malam panjang pengunjung dan peminat dunia gemerlap (Dugem).
Salah Seorang pengunjung lokasi hiburan malam Diskotek dan KTV Key Garden, Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, dilaporkan meninggal dunia pada Sabtu (4/3/2023).
Korban tewas diketahui seorang pria, berinisial IF, warga Kabupaten Langkat. Sementara rekan korban seorang wanita berinisial IN juga dikabarkan sekarat namun berhasil diselamatkan tim medis.
Sebelumnya, mereka tiba-tiba terkapar dan tak sadarkan diri diduga karena overdosis narkoba jenis pil ekstasi, saat berada di lokasi hiburan malam tersebut.
Kedua pengunjung Key Garden ini dikabarkan sempat dilarikan ke salah satu rumah sakit yang ada di Kota Binjai.
Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Iptu Ervan Siahaan, ketika dikonfirmasi sejumlah awak media pada Minggu (5/3/2023) membenarkan adanya seorang pengunjung tempat hiburan malam Key Garden yang meninggal dunia. “Iya benar,” ujarnya.
Iptu Ervan menyampaikan polisi saat ini masih melakukan penyelidikan terkait dengan penyebab kematian korban apakah karena overdosis atau karena sakit. “Masih kita selidiki ya,” pungkasnya.
Namun hal aneh malah terkesan ditunjuk Kapolsek Kutalimbaru, AKP K Nasution. Ketika dikonfirmasi lewat nomor ponsel wa, 0813-9612- 154X hanya membaca konfirmasi pertanyaan awak media yang mengkonfirmasi informasi dan data sebenarnya dibalik kejadian pengunjung tewas diduga overdosis narkoba jenis pil ekstasi.
AKP K Nasution, terkesan menutup informasi dan mengabaikan atensi Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, untuk terbuka terhadap informasi publik ketika dikonfirmasi awak media.
Sejarah Kelam Berdirinya dan Keberadaan Lokalisasi Hiburan Malam Key Garden.
Informasi diperoleh, lokasi hiburan malam Key Garden yang awalnya bernama Sky Garden ini sempat disegel oleh Pemprov Sumut, pada tahun 2022 silam, setelah sekian lama berdiri.
Lokasi hiburan malam ini berada di perbatasan Deli Serdang – Binjai dengan wilayah hukum Polrestabes Medan. Dengan berdiri dan beroperasinya lapak ini sekian lama, diduga mendapat keuntungan dari sekelompok warga setempat.
Hingga ketika digrebek dan disegel, sekelompok warga, mayoritas emak emak berpenampilan wah dengan segepok perhiasan emas, maju menentang dan menolak keras saat pemerintah melakukan penindakan segel ketika itu.
BACA JUGA: Indonesia Pulangkan Terduga Pengedar Narkoba ke Italia
Bahkan, keberadaan key Garden hingga saat ini, seolah mengangkangi keputusan Pemprov Sumut, Sky Garden berganti nama menjadi Key Garden dan kini kembali bebas beroperasi.
Keberadaan Key Garden yang banyak diketahui warga disebut sebut milik ST pernah di tentang salah satu Anggota DPRDSU Fraksi Golkar, Zainuddin Purba.
Bahkan warga Binjai yang akrab disapa Pak Uda ini sempat melakukan aksi demo tunggal di Polda Sumut meminta Kapolda menindak dan menutup Key Garden dengan penegasan tempat itu menjadi lokalisasi peredaran narkoba jenis sabu, pil ekstasi dan pil happy five, judi sampai prostitusi yang menghancurkan masa depan warga masyarakat dan generasi penerus bangsa.
Selain itu, aksi yang dialakukan tunggal dilatarbelakangi keherannya bila aparat penegak hukum tidak dapat bersinergitas melakukan penindakan.
Terkesan Key Garden menjadi barak peredaran Narkoba, judi dan prostitusi yang kebal hukum meski memilki bukti kuat kemaksiatan dari lapak itu. (Red/wl)








