Penetapan Pj Kades di Madina Mulai Dapat Sorotan

MADINA | kliksumut.com Ketua DPC IMA Madina STAIN Madina Muhammad Fadly soroti Pengakatan 252 penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Pasalnya, pengakatan sejumlah Pj Kades tersebut di nilai tidak tepat.

Salah satu yang di sorot penempatan Zulhadi Iskandar Pj Kades Simpang Bajole, Kecamatan Lingga Bayu. Dan Pj kades tarlola, Kecamatan Batang Natal.

BACA JUGA: Kapolres Madina Geram dan Perintahkan Kasat Reskrim Lidik PT. Jakon

“Seperti penempatan pj kades simpang bajole secara logika akal pikiran penempatannya sangat tidak masuk akal,dimana dia berdomisili di Kecamatan Bukit Malintang dan Bekerja Staff di Sekretariat DPRD. Apakah dia bisa bekerja dengan efektif dan efesien serta apakah di bisa tinnggal di desa itu dengan meninggalkan keluarganya,” kata Fadly dengan penuh tanda tanyal kepada wartawan, senin (13/3/2023)
Fadly menilai penempatan Zulhadi sebagai Pj Kades Simpang Bajole juga sebagai tamparan bagi ASN di Kecamatan Lingga Bayu.

“Dengan penempatan Pj Kades Simpang Bajole dari Luar Kecamatan Lingga Bayu, inikan menggambarkan bahwa ASN di Kecamatan Lingga Bayu tidak ada yang mampu,” ujarnya.

Hal yang sama juga kita temukan di Desa Tarlola, Kecamatan Batang Natal. Di desa ini juga Pj Kades di jabat ASN dari Kecamatan Panyabungan.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Kapolres Madina Geram dan Perintahkan Kasat Reskrim Lidik PT. Jakon

“Jika Pj Kadesnya dari luar, tidak akan bisa memberikan pelayanan dengan maksimal kepada masyarakat,” ucapnya.

Untuk kita dari IMA Madina STAIN Madina, meminta kepada Bupati Madina HM Jafar Sukhairi mengevaluasi penetapan beberapa Pj Kades.

“Bupati harus mengevaluasi Pj kades yang sudah di tetapkan, jangan sempat terjadi penolakan seperti yang terjadi di desa aek mual, kecamatan Siabu,” paparnya. (MOH)

Pos terkait