KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan komitmennya untuk mengawal penuh proses penyelidikan kasus penembakan staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Lima, Peru. Insiden tragis ini menewaskan Zetro Leonardo Purba, pejabat Kanselerai KBRI, yang ditembak oleh orang tak dikenal.
Dalam keterangan tertulis resmi, Kemlu RI juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga almarhum dan memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) di Peru.
“KBRI Lima terus mendampingi keluarga korban dan berkoordinasi erat dengan otoritas Peru, termasuk dalam proses otopsi dan pemulangan jenazah ke Indonesia,” tulis Kemlu dalam pernyataan resminya, Rabu (3/9/2025).
Proses Investigasi Kasus Penembakan di Peru Masih Berlangsung
Saat ini, Kepolisian Nasional Peru bersama Divisi Homicidos dan DEPINCRI (Jesus Maria) telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman kamera CCTV dari lokasi kejadian.
Proses forensik dan investigasi menyeluruh juga tengah berjalan dengan melibatkan pihak kejaksaan setempat. Pemerintah Peru menyampaikan dukacita resmi dan berjanji mempercepat proses penyelidikan serta meningkatkan keamanan di sekitar KBRI Lima dan komunitas WNI.
Kronologi Penembakan Zetro Leonardo Purba
Insiden penembakan terjadi pada 1 September 2025 di kawasan Av. Cesar Vallejo, Lince, saat korban sedang bersepeda. Zetro Leonardo Purba (40), yang baru bertugas di KBRI Lima sejak 1 Mei 2025, sempat dilarikan ke Klinik Javier Prado, namun nyawanya tidak tertolong.
Sebelum bertugas di Peru, almarhum Zetro dikenal sebagai pejabat di Sekretariat Ditjen Kerja Sama ASEAN Kemlu RI.
Kemlu Tegaskan Komitmen Perlindungan WNI di Luar Negeri
Melalui pernyataan ini, Kemlu RI kembali menegaskan pentingnya perlindungan terhadap WNI di luar negeri, khususnya di wilayah yang sedang mengalami situasi keamanan yang rentan. Upaya diplomatik dan koordinasi dengan otoritas lokal terus ditingkatkan untuk menjamin keamanan diplomat Indonesia serta WNI lainnya. (KSC)








