
TEBINGTINGGI | kliksumut.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyerahkan aset berupa lahan TC Sosial seluas 1,5 Hektar lebih yang berada di Jalan Rumah Sakit Umum, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi kepada Pemko Tebingtinggi, Rabu 17/06/2020 di Medan.
Wali Kota Tebingtinggi, Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Gubernur Sumater Utara, selaku pimpinan di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yang telah ikhlas mengalihkan tanah TC sosial yang kurang lebih 1,5 Hektar kepada Pemerintah Kota Tebingtinggi.
Baca juga : Bupati/Wali Kota Beri Laporan Kajian, Pemprovsu Persiapkan Transisi New Normal
“Ini merupakan satu kesyukuran bagi kami, karena TC sosial ini kami manfaatkan untuk tempat karantina atau isolasi untuk para pekerja-pekerja yang datang dari luar negri dan luar daerah yang memasuki Kota Tebingtinggi., sejumlah 30 orang yang akan bekerja di tebing tinggi dibidang konstruksi,” ungkap Wali Kota H. Umar.
Baca juga : Perwal No.11/2020 Tentang Karantina Kesehatan Didukung Pemprovsu dan Polda Sumut
“Apabila Covid-19 telah selesai, TC Sosial akan di peruntukan sebagai tempat pembinaan atau pelatihan bagi para pegawai atau pencari kerja yang ada di Kota Tebingtinggi, untuk kita manfaatkan sebaik-baiknya, jadi ini merupakan hal positif dan sangat mendukung membantu pemerintah Kota Tebingtinggi untuk kelancaran penanganan Covid-19 dan penanganan pendidikan sumber daya manusia di masa-masa yang akan datang, dan kami berjanji akan merawat sebaik-baiknya,” tambah Wali Kota. (Windu)








