Pemprov Sumut Tingkatkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik

Pemprov Sumut Tingkatkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik
nspektur Pemprov Sumut Lasro Marbun mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi SP4N-Lapor di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan, Kamis (24/3).


Untuk memanfaatkan layanan ini masyarakat bisa menggunakan beberapa kanal antara lain website www.lapor.go.id, SMS 1708, Twitter @lapor1708, serta aplikasi mobile (Android dan IOS). Setiap harinya menurut perwakilan dari Kemendagri Rosikin, ada 400-600 laporan yang masuk ke SP4N.

“Terus kita tingkatkan, dan yang sangat penting adalah tindak lanjutnya karena tidak sedikit laporan yang kurang mendapat respons dari pihak terkait,” kata Rosikin.

BACA JUGA: Pemprovsu Terima Audiensi PB-PASU di Gubernuran

Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Kemenpan-RB dengan Pemkab/Pemkot se-Sumut. Ini bertujuan untuk menunjukkan komitmen setiap pemerintah daerah meningkatkan layanan pengaduan masyarakat.

Hadir dalam acara rapat ini antara lain anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya dan Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar. Selain itu juga hadir Inspektur serta perwakilan Pemkab/Pemkot se-Sumut. (Wali)

Pos terkait