Pemko Medan Segera Tertibkan PK5, Terminal Liar, Parkir Liar dan Papan Reklame tak Berizin

MEDAN | kliksumut.com Kinerja Pemerintah Kota Medan dalam rangka penataan kota, secara serius akan menertibkan pedagang kaki lima, terminal liar, parkir liar, serta papan reklame tidak berizin di Kota Medan. Segera menurunkan tim gabungan ke lokasi yang telah diinventarisir untuk segera ditertibkan.

Pembahasan ini, tertuang dalam ruang rapat 1 Balai Kota Medan, Rabu (7/8/2019) yang dipimpin Asisten Umum Setdako Medan Renward Parapat. Dihadiri Kasatpol PP Kota Medan HM Sofyan, Kasatlantas Polrestabes Medan Juliani Prihatini, Kadis Perhubungan diwakili Kabid Lalu Lintas Suriono, Kabag Tata Pemerintahan Ridho Nasution, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, serta sejumlah camat.

Asisten Umum Setdako Medan, Renward Parapat menjelaskan, rapat yang dilakukan ini dalam rangka untuk menata Kota Medan. Meskipun penertiban selama ini rutin dilakukan namun ada lokasi-lokasi yang dinilai untuk fokus ditangani, guna memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi masyarakat. Sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat.

“Selain pedagang kaki lima (PK5), terminal liar, parkir liar, serta papan reklame tidak berizin menjadi fokus pembahasan dalam rapat ini. Sebab selama ini kita rutin melakukan penertiban, hanya saja untuk beberapa titik-titik tertentu diperlukan penegasan-penegasan dalam bertindak,” himbau Renward di dalam rapat

Permasalahan untuk terminal akan segera terselesaikan dengan adanya kucuran dana dari pemerintah pusat sebesar Rp.86 miliar kepada Pemko Medan untuk menjadikan Terminal Terpadu Amplas dan Pinang Baris menjadi lebih baik dengan pelayanan setara bandara.

Bacaan Lainnya

“Terminal sudah diserahkan kepada Kementerian Perhubungan, harapannya tahun depan dibangun terminal yang lebih bagus. Apabila ini terealisasi, insya Allah persoalan terminal liar bisa teratasi, maka seluruh bus maupun angkutan umum akan masuk terminal,” ungkap Renward.

Dalam masalah PK5, Kasatpol PP Kota Medan HM Sofyan mengatakan, pihaknya selama ini terus melakukan penertiban secara berkelanjutan. Dia berharap usai dilakukan penertiban, pihak kecamatan setempat melakukan penjagaan sehingga PK5 tidak dapat berjualan kembali di lokasi semula.

Sofyan juga mengungkapkan, pihaknya dalam beberapa hari ini akan menertibkan PK5 di kawasan Jalan Bulan. Pasalnya, kawasan itu saat ini sudah dipenuhi PK5. Selain mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan, kehadiran PK5 juga menyebabkan kawasan tersebut semerawut dan dipenuhi sampah.

“Harapnya, pasca penertiban dilakukan, pihak kecamatan dan OPD terkait segera menindaklanjuti sesuai tupoksinya masing-masing. Sehingga kawasan yang sudah ditertibkan jangan didiamkan saja tanpa ada action, sehingga akan mengundang PK5 untuk berjualan kembali,” harapnya lagi.

Telah jelas contoh pedagang warung kopi (warkop) di depan RS Elisabeth telah berjualan kembali karena tidak ada upaya tindak lanjut yang dilakukan pasca dilakukan penertiban.

“Satpol PP akan turun kembali bila pedagang berjualan lagi, namun pihak kecamatan dan OPD segera menata kembali kawasan yang sudah ditertibkan,” jelasnya

Dalam kesempatan ini juga, Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihatini, selain penertiban, juga harus diikuti dengan mengubah mindset masyarakat agar patuh dan disiplin atas peraturan yang ada.

“Penertiban yang dilakukan tanpa diikuti dengan kesadaran masyarakat, tentunya penertiban yang dilakukan tidak maksimal. Untuk itu perlu diikuti dengan mengubah mindset masyarakat,” saran Kasatlantas.

Kembali Asisten Umum Setdako Medan, Renward Parapat menyimpulkan bahwa hasil dan masukan akan segera ditindaklanjuti, termasuk menurunkan tim gabungan. (rel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan