MEDAN | kliksumut.com – Meningkatnya angka kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan. Dari 21 Kecamatan, 8 Kecamatan menjadi daerah Zona Merah. Adapun 8 kecamatan tersebut yakni Kecamatan Medan Tuntungan, Selayang, Johor, Sunggal, Baru, Denai, Tembung dan Timur. Hal ini membuat Gugus Tugas Covid-19 gencar melakukan penyemprotan cairan disinfektan.
200 personil gabungan dari unsur Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, Satpol PP, personil TNI dari Kodim 0201/BS, Yon Zipur, Yon Arhanud dan Yon Armed serta Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan pun bersiap untuk melakukan penyemprotan.
Sebelumnya personil lebih dulu mengikuti apel pagi dipimpin Kepala BPBD Kota Medan Arjuna Sembiring di Kantor BPBD, Jalan Rahmat Komplek PIK Menteng. Selasa (14/04/20)
Arjuna mengatakan fokus penyemprotan dilakukan di wilayah zona merah. Untuk kali ini, dimulai dari Kecamatan Medan Johor. Langkah ini dilakukan untuk mencegah meningkatnya angka kasus di kawasan tersebut agar tidak semakin meluas dan masif.
Baca juga : Pemko Medan Gencar Tertibkan Masyarakat Agar Dirumah Aja, Keluar Pakai Masker
“Hari ini kita kembali melanjutkan misi kemanusiaan. Fokus kita saat ini adalah wilayah zona merah. Kami berharap kita semua tetap semangat dalam melakukan penyemprotan demi kebaikan bersama khususnya masyarakat,” kata Arjuna.
Di sela-sela penyemprotan, Arjuna juga berpesan kepada para petugas sebisa mungkin untuk dapat sekaligus mengingatkan kepada masyarakat agar patuh dan menaati aturan pemerintah salah satunya dengan wajib menggunakan masker, rajin mencuci tangan, terapkan physical dan sociap distancing serta kurangi aktifitas di luar rumah.
Lebih jauh, Arjuna selaku Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 mengaku data terakhir yang dihimpun menunjukkan bahwa pasien dalam pengawasan (PDP) 191 orang, orang dalam pemantauan (ODP) 730 orang, pelaku perjalanan (PP) 427 orang, positif Covid-19 50 orang dan orang tanpa gejala (OTG) 238 orang.
Melihat hal tersebut, Arjuna berpesan kepada seluruh warga untuk dapat senantiasa mematuhi aturan pemerintah guna mencegah penularan dan terjangkitnya Covid-19.
“Saat ini ada kategori OTG. Tanpa menunjukkan tanda atau gejala ternyata orang tersebut terjangkit Covid-19. Maka dari itu, kepada personil kami berpesan jaga diri dan keluarga. Begitu juga dengan masyarakat, harap tetap waspada,” pesannya.
Baca juga : Gedung Dharma Wanita Pemko Medan Jadi Posko Covid-19
Selanjutnya, usai apel, seluruh personil gabung beranjak menuju kecamatan Medan Johor dan berkumpul di Lapangan Bola Sejati sebelum akhirnya berpencar ke tiap-tiap kelurahan dan lingkungan. Setiap personil didampingi kepala lingkungan. Adapun beberapa kawasan yang dilakukan penyemprotan yakni Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kelurahan Kedai Durian, Kelurahan Kwala Bekala, Kelurahan Suka Maju, Kelurahan Titi Kuning. (Alian/rel)