Pemkab Asahan Lantik Anggota KPAD Periode 2026–2030

Pemkab Asahan Lantik Anggota KPAD Periode 2026–2030
LANTIK KOMISIONER KPAD: Wakil Bupati Asahan Rianto melantik Anggota KPAD Kabupaten Asahan periode 2026–2030 sebagai bentuk penguatan perlindungan anak di daerah. (FOTO: Dinda Meyla Sari)

KLIKSUMUT.COM | ASAHAN ~ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melantik anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan masa jabatan 2026–2030 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (7/1/2026). Pelantikan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat kelembagaan perlindungan anak di Kabupaten Asahan.

Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan, pimpinan perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta para pemangku kepentingan yang selama ini berperan aktif dalam isu perlindungan anak.

BACA JUGA: Kapolres Labusel Soroti Tingginya Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak: “Perlu Strategi Pencegahan yang Tepat!”

Wakil Bupati Ambil Sumpah Anggota KPAD

Wakil Bupati Asahan, Rianto, secara langsung memimpin pengambilan sumpah dan pelantikan Anggota KPAD Kabupaten Asahan periode 2026–2030. Dalam sambutannya, Rianto menegaskan bahwa perlindungan anak bukan hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Menurut Rianto, upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak membutuhkan komitmen yang kuat, integritas, serta sinergi lintas sektor agar anak-anak di Kabupaten Asahan dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dalam lingkungan yang aman dan sehat.

BACA JUGA: Kapolsek Perbaungan Hadiri Penyuluhan Perlindungan Anak dan Bahaya Narkoba di Desa Citaman Jernih

KPAD Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak

Ketua KPAD Kabupaten Asahan terpilih masa jabatan 2026–2030, Awaluddin, menyatakan bahwa KPAD akan menjalankan tugas secara profesional dan independen. Ia menegaskan fokus KPAD pada upaya pencegahan, edukasi, serta penanganan kasus anak secara komprehensif dan berkelanjutan.

“Saya menegaskan komitmen KPAD untuk memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Asahan, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Tingkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak, Bupati Asahan Ikuti Advokasi PPPA se-Sumut

Awal Tugas Periode 2026–2030

Pelantikan ini menandai mulainya tugas dan tanggung jawab Anggota KPAD Kabupaten Asahan periode 2026–2030 dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan layak bagi tumbuh kembang anak. Pemkab Asahan berharap KPAD mampu menjadi garda terdepan dalam advokasi dan perlindungan hak anak di daerah.

Adapun susunan Anggota KPAD Kabupaten Asahan masa jabatan 2026–2030 terdiri atas Eva Lusiana Munthe, Awaluddin, Sabar Mulia Panjaitan, Mohd. Siddiq, dan Nina Waslina. Kelima anggota tersebut diharapkan dapat menjalankan amanah secara optimal demi terwujudnya Kabupaten Asahan yang peduli dan ramah anak. (KSC)

REPORTER: Dinda Meyla Sari

Pos terkait