SEI RAMPAH | kliksumut.com – Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menghadiri rapat paripurna DPRD Sergai dengan agenda Peresmian Pemberhentian Ketua DPRD Kabupaten Sergai dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE, MKM dan Peresmian Pengangkatan serta pengucapan sumpah/janji H. M. Ilham Ritonga, SE sebagai Ketua DPRD Sergai periode 2019-2024. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat DPRD Sergai, Sei Rampah, Senin (10/10/2022).
Sidang paripurna dibuka Wakil Ketua DPRD Sergai Samsul Bahri dan turut dihadiri Sekdakab Sergai H. M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, MAP, unsur Forkopimda Sergai, para anggota DPRD Sergai, Ketua Partai Gerindra Budi Sumalim, SE, para Asisten, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD dan perwakilan serta undangan lainnya.
BACA JUGA: PS Sergai Raih Tiket Semifinal Bonas Cup 2022
Dalam sambutannya, Bupati Sergai mengatakan bedasarkan UU. No 17 Tahun 2014, bersama dengan MPR, DPR, dan DPD, DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dan memiliki tanggung jawab untuk menjalankan 3 fungsi yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Fungsi legislasi berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Fungsi anggaran merupakan kewenangan dalam hal anggaran daerah atau APBD. Dan terakhir fungsi pengawasan, yaitu merupakan kewenangan dalam mengontrol pelaksanaan Perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah,” jelas Bupati.
Di kesempatan ini Bupati berharap agar Ketua DPRD yang baru dapat menjalankan fungsi tersebut sekaligus mampu mendukung pemerintah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan swasta melalui program kemitraan antara pemerintah, masyarakat dan swasta (public private partnership).
Menurut Bupati hal ini menjadi cukup penting mengingat terbatasnya sumber daya pemerintah dalam pembiayaan pembangunan, terutama terkait dengan efesiensi pembiayaan investasi dan penyediaan infrastruktur yang bervariasi dan berkualitas.








