Pegasus Polsek Medan Helvetia Tangkap Dua Pelaku Pencuri Motor Milik Polwan

MEDAN | kliksumut.com – Team Pegasus Polsek Medan Helvetia meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor milik polisi wanita yang berada di Mes Polwan di Jalan Amal Luhur, Kelurahan Dwikora, Medan Helvetia.

Kedua pelaku yakni M. Venanda Tasrif (21) warga Budi uhur, Medan Helvetia dan Edi Suseno (41) warga Desa Sei Mencirim, Deli Serdang terpaksa mendekam di balik jeruji besi.

Kapolsek Helvetia, AKP Sah Udur Sitinjak mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan dua orang polwan, yaitu Ruth Luciana Manik (24) dan Oktaviani Putri Widayanti (23).

Dalam laporannya keduanya kehilangan sepeda motor yang terparkir di halaman Mes Polwan pada Jumat 20 September 2019. Dari laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku.

“Pelaku IRWS dan NSY (DPO) masuk dengan cara memanjat tembok pagar samping mes. Sementara pelaku M Nevanda meninggu diluar. Selanjutnya, pelaku IRWS dan NSY membawa kabur sepeda motor milik polwan tersebut,” ujarnya.

Selanjutnya, sepeda motor curian itu dijual Rp4 juta kepada orang lain melalui Edi Suseno. “Dari pelaku disita barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 3788 HAN, 1 kunci, 2 anak kunci L, 1 bilah senjata tajam / sangkur dan 1 unit sp.motor honda beat tanpa plat,” ujarnya.

Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 363 & 481 KUHPidana. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara. (nico).

Bacaan Lainnya

Pos terkait