Pegadaian Ajak Masyarakat Alihkan Sebagian Investasi ke Emas, Bukan Sekadar Kejar Untung Sesaat

Pegadaian Ajak Masyarakat Alihkan Sebagian Investasi ke Emas, Bukan Sekadar Kejar Untung Sesaat
Kepala Pegadaian Kanwil I Medan Sumut dan Aceh Yohanis Wulang saat memberikan pemaparan di kegiatan Media Gathering Pegadaian Kanwil I Medan Sumatera Utara dan Aceh yang digelar di Hotel Karibia Medan, Rabu (12/8/2026). (kliksumut.com/wl)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan dinamika geopolitik yang masih memengaruhi pasar keuangan, masyarakat kembali diingatkan pentingnya menjaga nilai kekayaan melalui investasi yang terukur.

Salah satu pilihan yang dinilai menarik adalah emas. Pegadaian mengajak masyarakat tidak sekadar mengejar keuntungan sesaat, tetapi menjadikan emas sebagai bagian dari strategi keuangan jangka panjang.

Pesan tersebut mengemuka dalam Media Gathering Pegadaian Kanwil I Medan Sumatera Utara dan Aceh yang digelar di Hotel Karibia Medan, Rabu (12/8/2026).

Kegiatan itu dihadiri Kepala Pegadaian Kanwil I Medan Sumut dan Aceh Yohanis Wulang, didampingi Deputy Operasional Kanwil I Medan Wawan Triadi, Deputy Bisnis Area Medan 1 Faozan Wahyu Praptono, Deputy Bisnis Medan 2 Heri Susianto, serta jajaran pejabat dan pimpinan unit Pegadaian. Pertemuan tersebut juga diikuti para pemimpin redaksi dan wartawan.

BACA JUGA: Kanwil I Medan Pegadaian Bukukan Laba Rp725,7 Miliar di Semester I 2026 ‎

Yohanis Wulang menekankan bahwa masyarakat perlu mengubah cara pandang terhadap investasi emas.

Menurutnya, emas bukan instrumen untuk mencari keuntungan secara instan. Sebaliknya, emas lebih tepat diposisikan sebagai aset penyimpan nilai yang dapat dimanfaatkan untuk menjaga kekayaan dalam jangka panjang.

Masyarakat juga diimbau menyesuaikan investasi dengan kemampuan finansial dan sumber penghasilan masing-masing.

Artinya, dana yang digunakan untuk membeli emas sebaiknya merupakan bagian dari alokasi keuangan yang telah direncanakan, bukan mengambil porsi kebutuhan pokok keluarga.

“Emas bukan tiket lotre yang dibeli pagi lalu diharapkan memberikan keuntungan besar sore harinya,” pesan Wulang dalam kegiatan tersebut.

Karena itu, masyarakat tidak dianjurkan menjadikan emas sebagai instrumen spekulasi jangka pendek.

Pergerakan harga emas memang menarik untuk dipantau. Namun, keputusan membeli maupun menjual sebaiknya tetap berdasarkan tujuan investasi dan kondisi keuangan, bukan semata-mata karena mengikuti tren.

Ketidakpastian global menjadi salah satu faktor yang membuat perhatian terhadap emas meningkat.

Berbagai dinamika geopolitik dapat memberikan tekanan terhadap pasar keuangan dan menciptakan ketidakpastian bagi investor. Dalam situasi seperti itu, emas kerap dipandang sebagai salah satu aset yang memiliki karakter sebagai penyimpan nilai.

Namun, Pegadaian mengingatkan masyarakat agar tidak membeli emas hanya karena harga sedang menjadi perbincangan.

“Jangan karena harga emas naik sedikit langsung merasa menjadi Warren Buffett. Sebaliknya, ketika harga turun, jangan pula buru-buru menganggap dunia investasi sedang kiamat,” demikian gambaran sederhana yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.

Di Sumatera Utara, Pegadaian mencatat perkembangan positif terhadap minat masyarakat terhadap emas.

Pertumbuhan emas disebut mencapai sekitar 2,5 ton, yang menunjukkan semakin besarnya perhatian masyarakat terhadap emas sebagai salah satu bagian dari portofolio investasi.

Kondisi tersebut sekaligus menjadi peluang bagi Pegadaian untuk terus meningkatkan literasi keuangan dan investasi di tengah masyarakat.

Pegadaian menilai masyarakat tidak cukup hanya mengetahui bahwa harga emas bisa naik. Lebih penting lagi, masyarakat memahami kapan membeli, berapa dana yang dialokasikan, serta apa tujuan memiliki emas.

Untuk tahun 2026, Pegadaian Kanwil I Medan Sumut dan Aceh menargetkan pembiayaan sekitar Rp2,3 triliun untuk wilayah Sumatera Utara.

Target tersebut menjadi bagian dari upaya Pegadaian memperluas akses masyarakat terhadap berbagai produk dan layanan keuangan.

Seiring perkembangan teknologi digital, masyarakat juga semakin mudah mengakses layanan Pegadaian melalui aplikasi Tring.

Digitalisasi tersebut diharapkan dapat membuat layanan investasi emas dan produk Pegadaian semakin mudah dijangkau masyarakat.

Pegadaian juga menegaskan komitmennya dalam menjalankan produk berbasis syariah sesuai dengan ketentuan dan prinsip yang berlaku.

Produk syariah mengacu pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta berada dalam pengawasan Dewan Pengawas Syariah.

Hal ini dinilai penting karena masyarakat tidak hanya membutuhkan produk yang mudah diakses, tetapi juga ingin memahami prinsip dan mekanisme yang digunakan.

Pada akhirnya, pesan Pegadaian kepada masyarakat cukup sederhana: investasi tidak selalu harus mengejar keuntungan terbesar, tetapi harus mampu menjaga nilai kekayaan dan dilakukan sesuai kemampuan.

Emas memiliki karakter yang relatif mudah disimpan dan dapat diuangkan ketika pemilik membutuhkan dana. Karena itu, emas dapat menjadi salah satu pilihan untuk menjaga daya beli dalam menghadapi tekanan inflasi dalam jangka panjang.

Masyarakat tidak perlu setiap hari panik melihat grafik harga emas. Sebaliknya, keputusan investasi perlu dikembalikan pada tujuan awal dan rencana keuangan yang telah dibuat.

BACA JUGA: Pegadaian Hadir Jadi Solusi Keuangan Praktis untuk Masyarakat Indonesia

Pegadaian berharap meningkatnya minat masyarakat terhadap emas sejak awal 2026 dapat menjadi momentum untuk memperkuat literasi investasi, bukan sekadar fenomena ikut-ikutan.

Sebab, dalam dunia investasi, kerugian tidak selalu terjadi karena harga turun. Keputusan membeli karena ikut tren dan menjual karena panik juga dapat menjadi persoalan.

Karena itu, emas lebih tepat ditempatkan sebagai salah satu instrumen untuk menjaga kekayaan, bukan jalan pintas menuju kaya mendadak.

Prinsip Pegadaian untuk membantu masyarakat “menyelesaikan masalah tanpa masalah” pun diharapkan tetap relevan di tengah era digitalisasi layanan keuangan.

Kata kunci SEO: Pegadaian Medan, investasi emas, harga emas 2026, investasi emas Sumatera Utara, Pegadaian Kanwil I Medan, emas Antam, Tring Pegadaian, investasi jangka panjang, literasi investasi, emas sebagai aset penyimpan nilai. (KSC)

Pos terkait