PDIP Sumut Desak Pemerintah Segera Tetapkan Status Bencana Nasional

PDIP Sumut Desak Pemerintah Segera Tetapkan Status Bencana Nasional
STATUS BENCANA NASIONAL: Wakil Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum DPD PDI Perjuangan Sumut, Sarma Hutajulu, mendesak pemerintah pusat segera tetapkan status bencana nasional untuk mempercepat penanganan Sibolga dan Tapteng. (FOTO: Ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN ~ Wakil Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara (Sumut), Sarma Hutajulu, mendesak pemerintah pusat segera menetapkan status bencana nasional atas musibah yang melanda Sibolga dan Tapanuli Tengah (Tapteng). Ia menilai dampak bencana di wilayah tersebut sangat masif, namun penanganannya masih lamban.

Sarma mengkritik pemerintah karena gagal melakukan mitigasi sejak fase awal bencana hingga hari-hari berikutnya.

Bacaan Lainnya

“Respon pemerintah terlalu lama. Jalan provinsi dan nasional di jalur Sibolga-Tapteng terputus hampir satu minggu. Akibatnya wilayah itu terisolasi dan korban semakin banyak,” ujar Sarma kepada wartawan, Senin (8/12/2025).

BACA JUGA: Update Bencana Tapteng: 110 Tewas, 93 Masih Hilang, 18.331 Pengungsi

Listrik Padam dan Komunikasi Lumpuh

Ia menambahkan, listrik padam, jaringan komunikasi lumpuh, dan akses transportasi terputus menghambat distribusi kebutuhan pokok serta memicu keresahan warga.

“Ini memunculkan konflik baru. Terjadi penjarahan karena masyarakat benar-benar tidak memiliki akses kebutuhan mendesak,” tegasnya.

Sarma juga menilai kunjungan Gubernur, Presiden, dan para menteri lebih bersifat simbolik tanpa memberikan solusi konkret.

“Hadir, salam-salam, lalu pulang. Sementara titik-titik terdampak lain tidak tersentuh. Pemerintah daerah malah sibuk menyambut pejabat daripada fokus menangani korban,” katanya.

BACA JUGA: PUPR Tapteng Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabanjir dan Longsor

Mendesak Pemulihan Listrik dan Infrastruktur

Sarma mendesak PLN segera memulihkan jaringan listrik di daerah terdampak. Ketiadaan listrik menghambat distribusi bantuan, layanan kesehatan, dan aktivitas warga. Selain itu, kerusakan infrastruktur, rumah warga, fasilitas sekolah, dan ekonomi masyarakat di Tapteng sangat parah.

Ia meminta pemerintah provinsi dan pusat segera mengalokasikan anggaran pemulihan yang memadai.

“BTT saja belum terlihat dialokasikan untuk daerah-daerah terdampak. Recovery Tapteng ini mustahil jika hanya mengandalkan APBD kabupaten,” jelas Sarma.

BACA JUGA: Pemkab Tapteng Butuh Alat Berat Tembus Kawasan Terisolir

Status Bencana Nasional Harus Ditetapkan

Sarma menegaskan pemerintah pusat tidak tegas menetapkan status bencana, padahal skala dampaknya sangat besar.

“Seolah-olah ini bencana biasa. Padahal jelas skalanya nasional. Karena status tidak ditetapkan, pemerintah pusat, provinsi, dan daerah jadi seperti menghindari tanggung jawab,” tegas Sarma. (KSC)

Pos terkait