KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP, menegaskan penolakan keras partainya terhadap wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dikembalikan kepada DPRD. Menurutnya, langkah tersebut merupakan kemunduran serius bagi demokrasi dan upaya merampas hak rakyat dalam memilih pemimpin terbaik di daerah.
Dalam pernyataannya, Jumat (9/1/2026), Robi Barus menegaskan, wacana Pilkada dipilih oleh DPRD merupakan kemunduran demokrasi, merampas hak pilih rakyat. Sikap PDI-P tegas, kami menolak segala hal yang mengkerdilkan nilai-nilai demokrasi di negeri ini.
Robi Barus menambahkan, tidak ada alasan yang dapat dibenarkan untuk mengalihkan Pilkada langsung ke DPRD, termasuk alasan besarnya biaya pelaksanaan maupun pertimbangan lainnya. “Tidak ada hal yang lebih berharga dari menjaga nilai-nilai demokrasi bangsa dan memberikan kebebasan bagi rakyat dalam memilih pemimpinnya,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan perjuangan rakyat Indonesia dalam mendapatkan hak untuk memilih pemimpin secara langsung. Menurut Robi, hak rakyat dalam memilih wakil rakyat maupun kepala daerah adalah sesuatu yang harus dijaga dan dihormati. “Jangan rampas hak rakyat dengan alasan apapun, biarkan rakyat merdeka dengan pilihannya,” tegasnya.
Terkait kritik bahwa Pilkada langsung rawan menimbulkan korupsi, Robi Barus menegaskan bahwa mekanisme pemilihan oleh DPRD tidak serta merta menjamin bersih dari praktik korupsi. “Kalau ada tikus di lumbung padi, tikusnya yang kita bunuh, bukan lumbung padinya yang kita bakar. Intinya, memang tidak ada kebijakan yang sempurna, tetapi tidak ada kesalahan yang lebih besar dari merampas hak rakyat,” pungkasnya.
Dengan pernyataan ini, PDI Perjuangan kembali menegaskan komitmennya untuk mempertahankan Pilkada langsung sebagai simbol demokrasi rakyat Indonesia, menolak segala upaya yang dianggap mengurangi kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpin daerah. (KSC)
TIM REDAKSI








