Patroli Gabungan Antisipasi Covid-19, TNI-Polri di Sumut Bertindak Tegas Bubarkan Warga Yang Kumpul-Kumpul

MEDAN | kliksumut.com – Langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19 terus dilakukan oleh Polri dan jajarannya. TNI-Polri di Sumatera Utara, terus gencar memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap dirumah dan tidak keluar rumah kecuali urgent.

Bacaan Lainnya

Seperti yang dilakukan pada Senin (23/3/2020) malam, personil TNI-Polri di Sumut secara serentak melaksanakan patroli gabungan dan memberikan himbauan kepada masyarakat di seluruh wilayah Sumatera Utara agar tidak melakukan aktifitas diluar rumah yang sifatnya nongkrong ataupun berkumpul.

Baca juga : Kementerian BUMN Buka Lowongan Basmi COVID-19, Ada mau?

Upaya tersebut untuk memutus penyebaran/penularan Virus Corona ( Covid 19) di wilayah Sumatera Utara.

Pembubaran masyarakat yang sedang berkumpul khususnya di wilayah Kota Medan dibawah pimpinan Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Johhny Eddizon Isir, S.I.K , M.T.C.P dan dihadiri Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto, S.I.K,M.Hum, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja serta sejumlah Pejabat Utama Polda Sumut, sebanyak 100 personel bergerak dari Lapangan Kota Medan, menyusuri sejumlah jalan di Kota Medan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar membubarkan diri dan tidak berkumpul ditempat keramaian dan segera kembali kerumah.

Tempat-tempat keramaian seperti cafe, tempat hiburan malam, warung-warung kaki lima maupun tempat yang memiliki jumlah massa yang banyak menjadi sasaran patroli para personil. Dengan menggunakan sepeda motor dan mobil Raisa yang dilengkapi pengeras suara, personil mengimbau masyarakat secara persuasif dan humanis untuk membubarkan diri.

Apabila himbauan tidak diindahkan maka kegiatan tersebut dapat dibubarkan secara paksa. Himbauan tersebut di sampaikan tiga kali dengan rentang waktu 6-10 menit, dan apabila tidak di indahkan petugas akan bertindak tegas.

Hal ini merupakan langkah Polri serta pemerintah dalam mencegah penyebaran/penularan Covid-19 di Wilayah Sumatera Utara.

Baca juga : Sumut Hari ini, 763 Orang ODP COVID-19 dan 50 Orang PDP

Masyarakat dihimbau dapat mematuhi instruksi pemerintah dan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, demi kesehatan dan keselamatan kita bersama. (rel/cu)

Pos terkait