REPORTER: Jhonson Siahaan
EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Setelah video viral di media sosial tentang parkir berlangganan yang ditetapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dan Pemko Medan, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE, menegaskan bahwa tidak ada ketuk palu terkait hal tersebut.
Hasyim SE mengklarifikasi pernyataan oknum Dishub yang menyebut pemberlakuan parkir berlangganan adalah persetujuannya dan sudah diketuk palu oleh Ketua DPRD Medan. “Saya sangat menyayangkan pernyataan oknum Dishub Kota Medan yang menyebutkan Hasyim sudah menyetujui dan ketok palu terkait pemberlakuan parkir berlangganan di Kota Medan. Apalagi pernyataan Dishub itu sudah beredar di medsos,” kata Hasyim, Kamis (18/07/2024).
BACA JUGA: Rebutan Uang Parkir Berujung Maut Di Karo
Hasyim menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyetujui parkir berlangganan, apalagi disahkan menjadi Perda. “Itu pernyataan menyesatkan dan mengada-ngada serta perlu diklarifikasi,” tegas Hasyim. Menurut Hasyim, parkir berlangganan merupakan keputusan sepihak dari oknum Dishub Kota Medan. Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis SST, harus meluruskan hal tersebut kepada masyarakat agar tidak ada kesimpangsiuran.
“Dishub Kota Medan harus secepatnya mengklarifikasi pernyataan itu kepada masyarakat karena DPRD Kota Medan tidak ada ketuk palu mengenai peraturan tersebut. Saya sebagai Ketua DPRD Kota Medan tidak ketuk palu mengenai peraturan itu,” tegasnya.
Dalam video yang beredar di media sosial, oknum Dishub Kota Medan, Sulkani Lubis, memaksa pemilik kendaraan dari luar kota membayar parkir berlangganan jika ingin parkir. Dalam video tersebut juga terlihat oknum Dishub Kota Medan mengatakan jika tidak mau membayar parkir berlangganan, tidak diperbolehkan parkir, serta menyebut aturan tersebut sudah diketuk palu oleh Ketua DPRD Medan, Hasyim SE.
BACA JUGA: Pemko Malang Minta Masukan Pemko Medan Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Tepi Jalan
Situasi ini memicu kebingungan dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat, khususnya pemilik kendaraan dari luar kota. Dengan adanya klarifikasi dari Ketua DPRD Medan, diharapkan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak terjadi kesalahpahaman lebih lanjut. (KSC)








