Dijelaskan Kolonel Irsan pula, selama pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Makodam I/BB, tidak ada ditemukan kasus-kasus menonjol.
“Tidak ada kasus KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) dari pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di lingkungan Makodam I/BB ini,” tegas Kolonel Irsan.
KIPI adalah salah satu reaksi tubuh pasien yang tidak diinginkan yang muncul setelah pemberian vaksin.
Baca juga: Warga Medan Denai & Area diharapkan Dukung Pemko Medan Galakkan Kebersihan
KIPI dapat terjadi dengan tanda atau kondisi yang berbeda-beda. Mulai dari gejala efek samping ringan hingga reaksi tubuh yang serius seperti anafilaktik (alergi parah) terhadap kandungan vaksin.
“Namun untuk Prajurit TNI di Makodam I/BB ini, tidak ada satupun laporan KIPI. Karenanya, Vaksinasi Covid-19 ini memang aman, halal dan bermanfaat. Buktinya Prajurit Makodam I/BB ini,” pungkas Kolonel Irsan.
Proses Vaksinasi Covid-19 di Balai Prajurit Makodam I/BB ini berlangsung dengan penerapan Protokol Kesehatan secara ketat.
Baca juga: PFI Medan dan Kontras Sumut Kolaborasi, Gelar Pelatihan Advokasi untuk Jurnalis
Setiap Prajurit yang akan divaksin, terlebih dulu harus melakukan Protap Protokol Kesehatan. Seperti memakai masker, mencuri tangan, dan menjaga jarak.
Kemudian, tim medik dari Rumkit Tk II Putri Hijau Medan melakukan pemeriksaan kondisi psikis paserta apakah bisa mengikuti vaksin atau tidak. (rel/wl)








