Ombudsman RI Tinjau Layanan RSUD H. Bachtiar Djafar Medan, Soroti Ketersediaan SDM

Ombudsman RI Tinjau Layanan RSUD H. Bachtiar Djafar Medan, Soroti Ketersediaan SDM
Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja dan peninjauan langsung ke RSUD Dr. H. Bachtiar Djafar Medan pada Selasa, 27 Mei 2025. (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN -, Dalam rangka pengawasan pelayanan publik, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja dan peninjauan langsung ke RSUD Dr. H. Bachtiar Djafar Medan pada Selasa, 27 Mei 2025. Peninjauan ini merupakan bagian dari program “Ombudsman On The Spot” yang telah dilaksanakan sejak 22 hingga 27 Mei 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota Komisi II DPRD Kota Medan, dr. H. Ade Taufiq, Sp.OG, dan disambut langsung oleh Direktur RSUD Dr. H. Bachtiar Djafar Medan, dr. Irliyan Saputra, Sp.OG.

BACA JUGA: Pelayanan Publik di Sumut Belum Maksimal, Laporan Masyarakat ke Ombudsman Meningkat Tajam

Dalam kunjungannya, Perwakilan Ombudsman RI Sumut menilai bahwa RSUD Dr. H. Bachtiar Djafar telah menerapkan standar pelayanan publik yang cukup baik. Hal ini terlihat dari kelengkapan standar pelayanan, kejelasan mekanisme prosedur, serta dukungan sarana dan prasarana yang sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Namun demikian, Ombudsman juga mencatat adanya beberapa kendala penting yang masih dihadapi rumah sakit, khususnya terkait ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) seperti dokter spesialis dan tenaga medis lainnya. Masalah ini dinilai krusial karena berdampak langsung pada kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Ombudsman mendorong Pemerintah Kota Medan, dalam hal ini Wali Kota, untuk segera mengambil langkah strategis dalam menambah jumlah SDM di RSUD Dr. H. Bachtiar Djafar. Hal ini penting untuk menjamin mutu pelayanan publik yang optimal,” ujar perwakilan Ombudsman RI Sumut.

Senada dengan itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, dr. H. Ade Taufiq, Sp.OG, menyatakan dukungannya terhadap upaya peningkatan pelayanan rumah sakit melalui penguatan SDM.

BACA JUGA: Ombudsman RI Sumut Investigasi Dugaan Maladministrasi di RSUD Djoelham Terkait Layanan Hemodialisis

“Kami akan bantu Rumah Sakit untuk mendorong Pemerintah Kota Medan agar menambah tenaga medis, baik dokter umum, dokter spesialis, maupun tenaga kesehatan lainnya. Ini penting agar kualitas layanan di RSUD H. Bachtiar Djafar semakin meningkat dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat,” tegas dr. Ade Taufiq.

Kunjungan ini menunjukkan komitmen Ombudsman RI dan DPRD Kota Medan dalam mengawal kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan, serta menjadi langkah konkret dalam memperkuat sistem pelayanan rumah sakit milik pemerintah. (KSC)

Pos terkait