Ombudsman RI : Polda Sumut Agar Tuntaskan Penyelidikan Kasus Desa Tak Berpenghuni Terima Dana Desa

Setelah informasi tiga desa tak berpenghuni itu terungkap, selanjutnya Ombudsman menerima banyak informasi terkait adanya sejumlah desa lainnya yang penduduknya minim, tapi masih mendapat dana desa. Di Pulau Hinako misalnya ada enam desa yakni, Desa Balowondrate penduduknya hanya 26 KK atau 92 jiwa, Desa Sinene’eto penduduknya hanya 1 KK atau 6 jiwa, Desa Hinako 38 KK atau 130 jiwa ditambah penduduk pendatang 18 KK sehingga berjumlah sekitar 192 jiwa.

Desa Lahawa penduduknya tinggal 9 KK atau 29 jiwa, Desa Hanofa penduduknya hanya 13 KK ditambah penduduk pendatang 14 KK atau sekitar 70 jiwa dan Desa Halomona penduduknya hanya 21 KK atau sekitar 62 jiwa, papar Abyadi.

Selanjutnya di Pulau Imana ada dua desa yakni Desa Imana penduduknya sama sekali tidak ada karena sudah pindah ke Desa Sirombu dan Desa Togideu. Kemudian Desa Bawosaloo penduduknya hanya 8 KK atau sekitar 12 Jiwa.

Di Pulau Bawa ada tiga desa yakni Desa Bawasawa penduduknya hanya 59 KK atau sekitar 233 jiwa, Desa Kafo-kafo penduduknya sudah tidak ada karena sudah pindah ke Desa Sirombu Daratan Pulau Nias dan Desa Tuwa-tuwa penduduknya hanya 11 KK atau sekitar 42 jiwa, jelasnya.

Baca : Pengusutan Dana Desa di Desa Tak Berpenghuni

Pulau Bogi terdapat satu desa yakni, Desa Pulau Bogi. Penduduk asli Desa Pulau Bogie ini tadinya berdomisili di Singa-singa di sebelah barat atau menghadap Pulau Humatala. Seluruh penduduk di Desa Pulau Bogi ini sudah pindah ke Desa Sirombu di Pulau Nias Daratan.

Sedangkan Pulau Asu, tidak berstatus pemerintahan desa, tapi di atasnya terdapat 26 KK atau sekitar 89 jiwa, ungkap Abyadi. (kcu)

Bacaan Lainnya

Pos terkait