MEDAN | kliksumut.com – Anggaran Pilkada Tahun 2020 di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) senilai Rp. 40,3 Miliar yang sudah ditandatangani dan disepakati dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) KPU Madina dengan Pemkab Madina. Namun, nilai anggaran yang tertuang dalam NPHD dan telah ditandatangani tersebut, dipotong oleh Banggar DPRD Madina sebesar Rp 10 miliar.
“Anggaran Pilkada 2020 di KPU Madina untuk melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina Tahun 2020 ini, tinggal 30 miliar. Kondisi ini sungguh tidak memungkinkan karena sudah sangat jauh dari yang diusulkan, yang awalnya diajukan berkisar Rp 66 Miliar. Namun yang paling mengherankan lagi anggaran sebesar 40,3 miliar yang telah ditandatangani 1 Oktober 2019, dipotong lagi oleh pimpinan Banggar DPRD Madina dengan alasan yang tak jelas dan tak mau mendengar argumen yang kita disampaikan, “ kata Ketua KPU Madina Fadhillah Syarief, SH disela-sela Raker KPU Sumut, Selasa (3/12/2019), di Hotel Grand Kanaya Jalan Darussalam, Medan.
Baca : KPU Sumut Raker Soal Anggaran Tahun 2020 dan Evaluasi Pemilu 2019
Bersama Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin, Ketua KPU Madina ini sangat khawatir jika anggaran itu hanya 30 miliar, pelaksanaan Pilkada Madina Tahun 2020 akan terganggu.
Menurutnya, sudah cukup banyak yang dirasionalisasi dari usulan semula. “Kami usulkan awalnya 65 miliar,TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah-red) meminta dirasionalisasi menjadi Rp 54 miliar, kemudian dirasionalisasi lagi menjadi 42 miliar, akhirnya disepakati menjadi 40,3 miliar yang ditandatangani dalam NPHD,” ujar Syarief dengan catatan Rp 300 juta untuk anggaran 2019, dan Rp 40 miliar untuk tahun 2020.
Dengan jumlah anggaran Rp 40 miliar, kata Syarif, konsekuensinya beberapa kegiatan sudah dikurangi karena keterbatasan anggaran Pemkab Madina. Namun kalau hanya Rp 30 miliar sama sekali tidak mencukupi. Hal ini akan disampaikan ke berbagai pihak yang terkait nantinya.Karena anggaran Rp 40,3 miliar itu telah diregister Menteri Keuangan dan telah meminta kepada Bupati Madina memberi ketegasan terhadap jumlah anggaran yang sudah dalam NPHD.








