Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Satgas BLBI Berakhir 2024, Pemerintah Siapkan Strategi Baru Pemulihan Aset

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Satgas BLBI Berakhir 2024, Pemerintah Siapkan Strategi Baru Pemulihan Aset
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap Satgas BLBI telah berakhir Desember 2024. Pemerintah kini siapkan strategi baru untuk pemulihan aset negara secara selektif.

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa masa tugas Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia telah resmi berakhir pada Desember 2024. Meski demikian, sejumlah persoalan terkait penanganan aset negara dari kasus BLBI disebut masih belum sepenuhnya tuntas.

Dalam konferensi pers di Gedung BPPK, Sabtu (25/4/2026), Purbaya menyatakan pemerintah kini tengah menyusun ulang strategi agar penanganan BLBI ke depan lebih sistematis dan terarah.

“Satgas BLBI kan habis tahun lalu ya, Desember 2024. Jadi sudah tidak ada ini. Cuma masih ada ranahnya berkeliaran sana-sini,” ujarnya.

Purbaya tidak menampik bahwa proses restrukturisasi saat ini menghadapi tantangan, terutama akibat fase transisi kepemimpinan. Ketua Satgas BLBI yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban, dikabarkan segera memasuki masa purnabakti.

Kondisi tersebut berdampak pada koordinasi antarinstansi yang dinilai belum optimal dalam menentukan langkah strategis lanjutan terkait penyelesaian BLBI.

BACA JUGA: Bank Indonesia Perkuat Intervensi, Jaga Stabilitas Rupiah di Tengah Gejolak Global

Sebagai Bendahara Negara, Purbaya menegaskan pemerintah tetap berkomitmen mengejar pemulihan aset negara, khususnya yang masih memiliki nilai ekonomi signifikan.

Namun, ia menekankan bahwa langkah tersebut akan dilakukan secara selektif dan terukur untuk menghindari gejolak di pasar.

Bacaan Lainnya

“Kalau masih banyak uangnya kita kejar. Tapi saya tidak mau cuma ribut-ribut, tidak ada duitnya,” tegasnya.

Purbaya juga mengingatkan bahwa pendekatan yang terlalu agresif tanpa perhitungan matang berpotensi menimbulkan sentimen negatif di kalangan pelaku usaha dan investor.

Menurutnya, kebijakan yang tidak terukur justru dapat memicu kepanikan pasar dan berdampak pada stabilitas ekonomi nasional.

BACA JUGA: IHSG Ditutup Menguat 0,56% ke 7.500,19, Sektor Energi Pimpin Reli Pasar

Terkait kemungkinan perpanjangan masa tugas Satgas BLBI, pemerintah belum mengambil keputusan final. Purbaya menyebut keputusan tersebut akan ditentukan setelah formasi pejabat baru terbentuk.

Ia mengisyaratkan bahwa pemerintah tidak akan terburu-buru dalam mengambil kebijakan selama masa transisi berlangsung.

Meski Satgas BLBI telah dibubarkan, pemerintah memastikan upaya penyelesaian kasus BLBI tetap menjadi prioritas, khususnya dalam rangka mengamankan aset negara dan menjaga kepercayaan publik. (KSC)

TIM REDAKSI

Pos terkait