Lima Tersangka Spesialis Pembobol Mesin ATM Lintas Provinsi Dibekuk, Kombes Pol Sumaryono Beberkan Modusnya “Total Rp 3 Milyar Disikat Pelaku”

Lima Tersangka Spesialis Pembobol Mesin ATM Lintas Provinsi Dibekuk, Kombes Pol Sumaryono Beberkan Modusnya "Total Rp 3 Milyar Disikat Pelaku"
Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Umum Polda Sumut mengungkap sejumlah aksi tindak pidana spesialis pembobolan mesin ATM

MEDAN | kliksumut.com Dalam kurun waktu satu bulan, Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Umum Polda Sumut mengungkap sejumlah aksi tindak pidana spesialis pembobolan mesin ATM di sejumlah provinsi (Lintas Provinsi).

Dalam pengungkapan itu sebanyak lima orang pelaku telah ditangkap dan diamankan dan ditahan. Sebagai tindak tegas keras dan terukur, Petugas terpaksa melumpuhkan kaki empat pelaku yang sempat melakukan perlawanan ketika ditangkap.

BACA JUGA: Tempo 60 Hari, Polda Sumut Bekuk 23 Tersangka Narkoba

“Kelima pelaku ini sudah 15 kali beraksi selama tiga tahun melakukan aksi pembobolan mesin ATM dengan cara dibongkar paksa menggunakan las karbit,” kata Dir Krimum Polda Sumut Kombes Pol Simaryono, ketika di wawancara awak media, Rabu 23 Agustus 2023.

Sumaryono, kemudian menjelaskan kelima pelaku pencurian mesin ATM itu berhasil membawa kabur uang senilai Rp3 Miliar, lalu hasil itu dibagi rata untuk kepentingan pribadi para tersangka.

“Awalnya komplotan ini beraksi di wilayah Kecamatan Siborong-Borong, Kabupaten Tapanuli Utara. Kelima pelaku yang ditangkap itu bernama Landit Messa Alias Landi, Antoni Silitonga alias Tulang, Arya Hermansyah alias Aldi, Indra Putra alias Oyon dan MHD Pol Agusli alias Ipul,” Kata Sumaryono usai merilis pengungkapan kasus.

Bacaan Lainnya
Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Umum Polda Sumut mengungkap sejumlah aksi tindak pidana spesialis pembobolan mesin ATM
Spesialis pembobolan mesin ATM di sejumlah provinsi (Lintas Provinsi)



Lebih lanjut, Sumaryono manambahkan para pelaku merupakan komplotan pencuri mesin ATM di enam provinsi, yakni Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Bengkulu, Lampung dan Jambi.

“Modus para pelaku dalam menjalankan aksinya dengan cara menggunakan las karbit untuk membongkar mesin ATM selanjutnya isinya diambil oleh para pelaku,” sebutnya.

“Untuk memperlancar aksi membongkar mesin ATM itu, pelaku bernama Landi Messa alias Landi kerap ikut membawa senjata api untuk mengawasi situasi, ucap Sumaryono melengkapi penjelasan Rilis Kapolda Sumut.

Dalam Pengungkapan kasus ini, Sumaryono juga menyebutkan butuh waktu kurang lebih satu bulan. Dimana para pelaku selalu berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat yang lainnya. Dan diketahui bila para pelaku terlebih dahulu melakukan perencanaan dan sistem kerjanya terorganisir.

BACA JUGA: SMSI Sumut Dukung Kapolda Sumut Wujudkan Iklim Usaha dan Investasi yang Kondusif

“Jadi mereka ini cukup terorganisir ya. Mereka juga melakukan tindak pidana itu dengan persiapan yang matang,” beber Sumaryono.

Dari tangan para pelaku turut disita barang bukti satu unit senjata api, beberapa butir peluru, mesin las karbit, dua unit mesin ATM serta satu unit mobil, lanjut Sumaryono.

Terakhir sembari berjalan Sumaryono mengungkapkan , Tindak pidana seperti ini menjadi atensi Polda Sumut. Dimana, perbuatan para pelaku sangat merugikan pihak BUMN serta masyarakat. (Tim/Y)

Pos terkait