LABUHANBATU | kliksumut.com – Layaknya jual kacang, peredaran narkotika jenis sabu diwilayah Tanjung Selamat dan Suka Makmur Desa Tebing Linggahara Baru Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu semakin eksis.
Menurut informasi salah satu narasumber yang tidak mau disebut namanya, kini penjualan sabu didaerah itu sepertinya sudah dilegalkan layaknya jual kacang, pasalnya hampir disetiap sudut terdapat pengedar yang menawarkan sabu secara terang-terangan kepada konsumennya.
BACA JUGA: Jadikan Kegiatan Rutin, Polres Labuhanbatu Gelar Patroli dan Sosialisasi Bahaya Narkoba
Adapun beberapa nama-nama terduga pengedar sabu di daerah itu yang hingga saat ini antara lain berinisial MIN warga Tanjung Selamat, BAM warga Tanjung Selamat, BOT warga Tanjung Selamat, FIK warga Tanjung Selamat, SIN warga Suka Makmur, MAT warga Rantauprapat, DEK warga Suka Makmur dan DI warga Tanjung Selamat.
MIN salah satu terduga pengedar sabu ini diketahui mendapatkan sabu dari bandar berinisial RD yang berdomisili di Desa Janji Kecamatan Bilah Barat, sedangkan terduga pengedar lainnya membeli barang haram itu kepada MIN dan FIK, bahkan ada yang mendapatkan barang haram itu langsung dari bandar yang berdomisili di Tanjung Balai Asahan.
“Kok sabu disini gampang kali nyarinya bang, disetiap sudut ada, makanya heran juga awak gak pernah masuk polisi kemari, padahal bukan jauh kali jaraknya dari pusat kota,” ujar narasumber.
BACA JUGA: Kapolres Labuhanbatu Lakukan Giat Pojok Pemilu ke Kantor KPU Labura
Terkait hal itu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Roberto P Sianturi SH MH saat dikonfirmasi kliksumut.com via pesan singkat whatsApp, Senin (11/12/2023) hingga saat ini belum bersedia memberikan jawaban.
Sedangkan Pasi Intel Kodim 0209/LB Kapten Inf Guntur Wibowo saat dikonfirmasi terkait hal yang sama via pesan singkat whatsApp juga belum bersedia memberikan jawaban.(RDs)








