LABUHANBATU | kliksumut.com – Jadikan Kegiatan rutin dalam rangka menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Polres Labuhanbatu terus berupaya dan melakukan inovasi dengan cara melakukan patroli sekaligus sosialisasi tentang bahayanya menggunakan narkotika.
Salah satu inovasi yang telah dilakukan oleh Polres Labuhanbatu, yaitu dengan membentuk 13 Kampung Bebas dari Narkoba di wilayah Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labura, Senin (20/11/2023).
BACA JUGA: GANNAS Gelar Seminar Anti Narkoba, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Sebagai Narasumber
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, SIK., SH., MH., MIK melalui Kasi Humas Iptu Parlando menyebutkan personel yang melaksanakan kegiatan itu yaitu Aiptu Sumedi, Bripda Doli H. Sitompul bersama Kepala Lingkungan Padang Bulan dan Penjaga Pos KBN didaerah itu.
Patroli, sambang serta memberikan himbauan bahaya narkoba kepada Masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah kerja Posko KBN menjadi rutinitas yang terus dilakukan Personel.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan ruang gerak dari para pelaku pengedar narkotika, personel juga selalu menghimbau masyarakat untuk tidak takut dan segera melaporkan kepada Pihak Kepolisian bila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka.
BACA JUGA: Jelang Pemilu, Polres L.Batu Gelar Pengamanan di Kantor KPU
“Kepada masyarakat yang ingin melaporkan tidak perlu takut, kami Polres Labuhanbatu akan menjaga kerahasiaan identitasnya, untuk layanan pengaduan dapat menghubungi Layanan 110 (bebas pulsa) atapun dapat melalui Aplikasi SIAP Polres Labuhanbatu (terdapat fitur Narkotika Musuh Bersama),” ujar Iptu Parlando. (RDs)