KARO | kliksumut.com – Kembali Satuan Unit Narkoba Polres Tanah Karo amankan pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu sabu di Desa Bintang Meriah Kecamatan Kuta Buluh Kabupaten Karo.
Kapolres Karo AKBP Wahyudi Rahman SH. Sik melalui Kasat Narkoba Polres Tanah Karo Akp Henry Tobing SH, Minggu (10/12/2023) menjelaskan pihaknya mengamankan seorang laki laki inisial HK (48) warga Desa Bintang Meriah yang diduga pengedar sabu sabu di sebuah kedai kopi.
BACA JUGA: Tim Opsnal Polres Karo Tangkap Si O Saat Bawa Sabu di Dalam Kotak Rokok
“HK kita amankan dengan barang bukti beberapa paket narkotika jenis sabu siap edar, yang ditemukan di dalam tas miliknya, saat penangkapan,” ujarnya.
Lanjut Kasat Henry Tobing SH, HK merupakan target penangkapan, atas informasi adanya tentang adanya keresahan masyarakat terkait peredaran narkotika sabu sabu di Desa Bintang Meriah.
“Jadi HK ini sudah kita intai sebelumnya beberapa hari sebelum penangkapan, hingga akhirnya kita lakukan penangkapan di salah satu Kedai di Desa Bintang Meriah, Selasa (05/12/2023) kemarin,” ungkapnya.
Saat di geledah ditemukan barang bukti 16 enam paket plastik klip masing masing berisikan keristal putih diduga narkotika jenis sabu ditimbang dengan keseluruhan berat netto 2,49 gram, 3 bal plastik klip dalam keadaan kosong dan 2 potong pipet plastik sebagai sekop, yang kesemuanya tersimpan di dalam satu buah tas warna hitam milik HK serta turut juga diamankan 1 unit handphone android merk Samsung warna biru.
“Saat ini HK sudah kita tahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses sidik dan lidik lebih lanjut. Ia dikenakan melanggar Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara,” jelasnya.
BACA JUGA: Respon Cepat Keluhan Pelaku Wisata, Dinas Pariwisata dan PUPR Karo Benahi Infrastruktur Jalan
Kasat Narkoba AKP Henry menambahkan ke depan Polres Tanah Karo dalam hal ini Sat Narkoba, akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Dimana sesuai dengan slogan Polri, narkotika adalah musuh kita bersama. (Her/Del)








