Lagi Dua ABG Korban Narkoba Diamankan Petugas Kepolisian

BATU BARA | kliksumut.com – Kembali dua orang Remaja menjadi korban penyalah gunaan Narkotika jenis sabu di Lidik Personil Reskrim Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara dan amankan dua anak dibawah umur yang diduga terlibat tindak pidana Narkotika.

Baca : Bupati dan Kapolres Batu Bara Selamatkan Paru-Paru Dunia Tanam 5000 Mangrove

Kapolsek Lima Puluh AKP Jhony Andries, SH, Selasa (29/10) membenarkan pihaknya telah mengamankan dua remaja laki-laki berinisial MB (16) belum bekerja, warga Dusun III Desa Air Hitam Kec. Datuk Lima Puluh Kab.Batu Bara dan AP (16) belum bekerja warga Dsn III Desa Pulau Sejuk Kec Datuk Lima Puluh Kab Batu Bara.

Keduanya diamankan Senin (28/10) sekira pukul 22. 30 Wib. di Warung Bik Rayem Dsn III Desa Pulau Sejuk Kec Datuk Lima Puluh Kab Batu Bara.

Dari kedua remaja tersebut petugas menyita 1 bungkus plastik putih ukuran kecil diduga berisikan Narkotika Jenis Shabu – shabu yang disimpan dalam kantong celana depan.

Dijelaskan Kapolsek, kedua remaja tersebut diamankan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat yang menyatakan ada 2 orang laki-laki memakai baju tangan panjang warna biru abu dan celana panjang jeans warna biru serta baju hijau dan celana pendek memiliki atau menguasai Narkotika Jenis Sabu – shabu.

Shabu shabu tersebut baru saja mereka beli dan mereka sedang duduk-duduk di cakrok warung Bik Rayem.

Lalu Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Ipda Jimmy R. Sitorus, SH beserta anggota Unit Reskrim langsung ke tempat di maksud.

Bacaan Lainnya

Melihat kedua remaja tersebut di cakrok warung, petugas segera melakukan penangkapan.

Saat dilakukan penangkapan salah seorang remaja mencoba membuang 1 paket Narkotika jenis shabu shabu tersebut yang ditariknya dari saku celana sebelah kiri.

Setelah dicari-cari, petugas berhasil menemukan 1 buah plastik klip kecil yang diduga berisikan Narkotika Jenis Shabu – shabu berada di lantai cakrok warung.

Baca : Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Seorang Pemakai Narkoba Jenis Shabu

Selanjutnya kedua remaja tersebut beserta barang bukti diamankan ke Polsek Lima Puluh untuk di proses secara hukum yang berlaku. (Sholeh Pelka)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan