KPU Medan Tetapkan Paslon Nomor Urut 2 Menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota

MEDAN | kliksumut.com – Secara resmi, hari ini, Kamis (18/2/2021) di Hotel Aryaduta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menetapkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 atasnama Bobby Afif Nasution – Aulia Rachman menjadi Wali Kota – Wakil Wali Kota Medan terpilih, hasil penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020.

Pembacaan penetapan Bobby-Aulia disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kota Medan, Agussyah R Damanik didampingi komisioner KPU Medan, Rinaldi Khair, Nana Miranti, Edy Suhartono dan Zefrizal.

Baca juga: SPP PTPN II Minta Audensi ke LBH Medan, LBH Medan: SPP PTPN II Tidak Akan Beri Solusi Bagi Pensiunan


Dengan nomor keputusan penetapan pasangan Wali kota-Wakil Wali Kota terpilih nomor: 175/PL.02.7-Kpt/1271/KPU-Kot/II/2021.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kota Medan, Agussyah R Damanik mengatakan dari serangkaian pelaksanaan Pilkada 2020 yang dinilai panjang di tengah pandemi Covid-19 saat ini, memunculkan banyak pandangan apakah KPU Medan dapat menggelarnya.

Baca juga: DPRD Gelar Paripurna Pengusulan Pemberhentian Wali Kota Medan 2016-2021


“Ridha Allah SWT kita bisa menyelenggaranya dengan sehat dan selamat, kerja-kerja yang penuh tantangan. Alhamdulillah kita jalani itu semua, meski perlu ada evakuasi,” ujarnya dalam rapat pleno terbuka penetapan Wali Kota-Wakil Wali Kota terpilih.

Bacaan Lainnya

Pos terkait