KPU Medan Tetapkan Nomor Urut: Akhyar-Salman 1, Bobby-Aulia 2

KPU Medan Tetapkan Nomor Urut: Akhyar-Salam 1, Bobby-Aulia 2
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan bersama paslon menunjukan nomor urut
KPU Medan Tetapkan Nomor Urut: Akhyar-Salam 1, Bobby-Aulia 2
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan bersama paslon menunjukan nomor urut


MEDAN | kliksumut.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan menetapkan pengundian nomor urut dengan sebuah alat yang dilakukan pasangan calon.

Hingga akhirnya didapat nomor urut sesuai mekanisme pengundian yang ditetapkan.

Pasangan Calon Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan Aulia Rachman, mendapat nomor 2 dalam pencabutan nomor urut kontestan Pilkada Kota Medan 9 Desember 2020, Kamis (24/9/2020).

Baca juga : Bawaslu Menolak Permohonan Bapaslon Perseorangan, KPU Medan Bekerja Sesuai Tupoksi

“Perlu kami tetapkan nomor urut sesuai dengan peraturan KPU. Menetapkan nomor urut pasangan calon Wali Kota Medan di antaranya untuk pencetakan kertas suara, alat peraga kampanye,” kata Ketua KPU Medan, Agussyah Ramadhani Damanik.

Usai mengambil nomor urut, Bobby, menyampaikan agar semua pihak menciptakan Pilkada yang damai.

“Pilkada harus damai dan sejuk hingga menghasilkan keberkahan. Seluruh pendukung kami harap tetap ikuti protokol kesehatan selama kampanye hingga pencoblosan nanti,” kata Bobby.

Baca juga : Ketua KPU Medan : 4.294 PPDP Rapid Test di 5 Zona

Di sisi lain, Juru Bicara pasangan Bobby-Aulia, Ikrimah Hamidi menyambut baik nomor urut 2 yang diraih pasangan yang didukung delapan parpol itu.

“Nomor dua simbolnya V atau victory. Insya Allah berkah. Sesuai dengan artinya jaya, kejayaan ada dalam keberkahan,” kata Ikrimah Hamidy. (cu)

Pos terkait