EDITOR : Wali
KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan resmi menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari tiga pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan yang akan bertarung dalam Pilkada 2024. Proses pemeriksaan ini dilakukan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H. Adam Malik pada akhir Agustus lalu.
Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, menyampaikan kepada media bahwa hasil pemeriksaan kesehatan ketiga paslon menunjukkan bahwa mereka dalam kondisi sehat dan siap melanjutkan ke tahapan selanjutnya dalam proses Pilkada. “Hasil pemeriksaan kesehatan ketiga paslon sudah kami terima, dan semuanya dinyatakan mampu untuk mengikuti tahapan selanjutnya,” ujar Mutia, Rabu (4/9/2024).
BACA JUGA: Pasangan Ridha-Rani Resmi Daftar ke KPU Medan, Siap Bertarung di Pilkada 2024
Selanjutnya, KPU Medan akan fokus pada verifikasi berkas administrasi dan faktual dari ketiga paslon. Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua dokumen administrasi yang diajukan sudah sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Proses ini berlangsung sejak 29 Agustus hingga 4 September 2024.
Mutia menjelaskan bahwa dokumen administrasi yang akan diverifikasi mencakup dokumen pencalonan dan syarat calon. Jika ditemukan kekurangan dalam berkas administrasi, KPU Medan akan memberikan pemberitahuan kepada paslon pada 5-6 September 2024, dengan batas waktu perbaikan hingga 14 September 2024.
Selain itu, KPU Medan juga melakukan verifikasi faktual terhadap ijazah yang dilampirkan oleh paslon saat pendaftaran. Verifikasi ini melibatkan klarifikasi langsung ke lembaga pendidikan terkait untuk memastikan keabsahan ijazah yang diajukan. “Kami akan mendatangi lembaga pendidikan yang bersangkutan untuk memastikan keabsahan ijazah, mulai dari jenjang SMA hingga perguruan tinggi,” terang Mutia.
Tak hanya itu, KPU Medan juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait ketiga paslon pada 15-18 September 2024. Masukan ini akan diverifikasi oleh KPU sebelum penetapan calon pada 22 September 2024. Proses Pilkada akan berlanjut dengan pencabutan nomor urut paslon pada 23 September 2024.
BACA JUGA: KPU Medan dan 120 Media Siap Tingkatkan Partisipasi Pilkada 2024: Target 75% Pemilih
Sebagai informasi, tiga bakal pasangan calon yang telah menjalani pemeriksaan kesehatan adalah Rico Waas-Zakiyuddin Harahap, Prof Ridha Dharmajaya-Abdul Rani, dan Ustaz Hidayatullah-Ahmad Yasyir Ridho Lubis. Ketiganya telah mengikuti pemeriksaan kesehatan pada 30-31 Agustus 2024 di RSUP H. Adam Malik, Medan.
Dengan hasil pemeriksaan kesehatan yang positif ini, KPU Medan memastikan bahwa Pilkada Medan 2024 siap memasuki tahap berikutnya dengan lebih matang dan transparan. (KSC)








