“Anak-anak akan kami minta untuk berkirim surat pakai prangko itu, entah (kirim surat) ke presiden atau ke ketua KPK, terkait harapan mereka mengenai antikorupsi, tapi pakai bahasa sederhana,” ujar Epi.
Upaya KPK untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi pada anak-anak mendapat dukungan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang ikut terlibat dalam proses perancangan dan penerbitan prangko ini.
“Yang jauh lebih penting adalah nilai-nilai yang tertanam pada anak-anak, karena prinsip dari edukasi anti korupsi itu dimulai dari usia PAUD hingga maut, supaya benar-benar bisa tercipta negara kita bebas dari korupsi,” kata Eko Wahyuanto, Analis Kebijakan Ahli Madya Kominfo yang juga Ketua Tim Tata Laksana Prangko, kepada VOA.
KPK mengatakan penerbitan prangko sebagai media sosialisasi antikorupsi telah melalui berbagai tahapan. Diawali dengan usulan pembuatan prangko dari KPK kepada Kominfo, serta Focus Group Discussion yang melibatkan beberapa pihak terkait termasuk Perum Peruri, Pos Indonesia, Transparency International Indonesia dan seorang pakar desain.
BACA JUGA: Dewas Nilai Sinergi Tim Korsup KPK RI dan Pemprov Sumut Berjalan Baik
Prangko anti korupsi tersebut rencananya akan dirilis pada 9 Desember, bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia.
Prangko peringatan atau commemorative stamp itu akan disimpan di Museum Prangko Indonesia dan di Kesatuan Pos Sedunia di Swiss.
Selain Indonesia, beberapa negara lain juga pernah menerbitkan prangko antikorupsi, termasuk Nigeria, Bangladesh, Pakistan dan Filipina. (VOA)








