REPORTER: Dahyati
EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | ACEH SELATAN – Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslih Aceh Selatan Ariadi Munandar, ST mengajak masyarakat Aceh Selatan untuk tidak terjebak dalam praktik politik uang, termasuk serangan fajar menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dan Bupati/Wakil Bupati Aceh Selatan di Pilkada 2024.
Ariadi menegaskan, praktik seperti ini harus ditolak karena bertentangan dengan semangat demokrasi yang bersih, ungkapnya kepada Media, Selasa (26/11/2024).
BACA JUGA: Ratusan Kertas Suara Rusak Dimusnahkan oleh KIP Aceh Selatan
“Mari kepada masyarakat Aceh Selatan, jangan mau kita terlibat dalam money politik, jadilah pemilih yang cerdas, dan mari kita pikirkan masa depan Daerah khususnya Aceh Selatan, tanpa pengaruh iming-iming materi,” ajak Kordiv P2H.
Ia juga menghimbau kepada peserta Pilkada baik yang dipilih maupun yang memilih tidak melakukan kegiatan Politik Uang demi untuk menjaga tegaknya kejujuran demokrasi di Aceh Selatan.
Menurutnya, serangan fajar dalam Pilkada tidak hanya melibatkan pemberi, tetapi juga penerima, jika hal ini kedapatan maka akan dikenakan sangsi Pidana penjara sesuai Pasal 73 ayat (4) UU No 10 Tahun 2016.
“Ini bukan hanya tugas dari Panwaslih saja untuk menindak pelaku money politik, akan tetapi juga menjadi tugas semua elemen masyarakat,” lanjutnya.
BACA JUGA: Masa Kampanye Berakhir, Panwaslih Aceh Selatan Himbau Paslon Segera Turunkan APK
Ariadi berharap, jadilah pemilih yang cerdas, memilih berdasarkan visi, misi, dan program kerja calon, bukan karena godaan uang, kami terus mengedukasi agar masyarakat tidak tergoda oleh iming-iming materi,” tambahnya.
“Mari kita jadikan Pilkada ini pesta demokrasi yang sukses dengan memilih calon terbaik untuk membawa menjadikan Aceh Selatan yang bersih, jujur dan berkeadilan,” pungkasnya. (KSC)








