Ketua BPD Aek Natas Tapsel Klarifikasi Soal SILPA 2024: Uang Masih Tersimpan dan Sudah Dialokasikan Ulang

Ketua BPD Aek Natas Tapsel Klarifikasi Soal SILPA 2024: Uang Masih Tersimpan dan Sudah Dialokasikan Ulang
Ketua BPD Aek Natas, Gemar Sitanggang bersama perangkat desa saat memberikan klarifikasi terbuka di kediamannya, Jumat (25/7/2025). (kliksumut.com/Y Martin Panggabean)

REPORTER: Y Martin Panggabean

KLIKSUMUT.COM | TAPANULI SELATAN – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Aek Natas, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Gemar Sitanggang, angkat bicara terkait informasi simpang siur mengenai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2024 di Desa Aek Natas.

Dalam keterangannya kepada media yang berlangsung di kediamannya pada Jumat (25/7/2025), Gemar Sitanggang didampingi oleh sejumlah perangkat desa yakni Tokoh Masyarakat Sahala Harahap, Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan Muhammad Solikin, Kaur Umum/Perencanaan Roy Marbun, serta Bendahara Desa Dora Marbun.

BACA JUGA: Bupati Tapsel Sambut Haru Kepulangan 16 Warga Disabilitas Usai Pasang Kaki dan Tangan Palsu di Medan

“Kami merasa perlu menyampaikan penjelasan secara terbuka agar masyarakat mendapat informasi yang jelas dan akurat,” ungkap Gemar.

Ia menjelaskan bahwa total SILPA Desa Aek Natas Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp6.264.622, yang terdiri dari:
– SILPA Bunga Bank: Rp596.088
– SILPA Dana Desa: Rp5.501.500
– SILPA Alokasi Dana Desa: Rp167.801
– SILPA Lain-lain: Rp19.233

Dana Sudah Dialokasikan dalam Anggaran 2025

Penjelasan teknis mengenai penggunaan kembali SILPA ini dijelaskan langsung oleh Kaur Umum dan Perencanaan Roy Marbun. Ia menegaskan bahwa seluruh dana tersebut sudah direncanakan dan dialokasikan ulang pada Tahun Anggaran 2025.

Berikut rinciannya:
– Dana Desa 2024: Akan digunakan untuk kegiatan Maulid Nabi 2025. Uang tersebut saat ini masih tersimpan di rekening kas desa dan belum digunakan.
– Alokasi Dana Desa 2024: Digunakan untuk perawatan aset desa, dan telah direalisasikan untuk perawatan catridge printer.
– SILPA Lain-lain dan Bunga Bank: Dialokasikan untuk operasional rekening desa, termasuk biaya admin bank, pajak tabungan, serta pembelian alat kebersihan kebun Toga seperti parang dan garpu tangan.

Roy juga menekankan bahwa tidak ada dana yang disalahgunakan dan semuanya tercatat secara administratif serta bisa dicek secara terbuka.

Tokoh Masyarakat Ajak Warga Periksa Informasi Secara Langsung

Menanggapi isu liar yang berkembang di masyarakat, Tokoh Masyarakat Sahala Harahap turut mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya.

“Kalau ada isu atau pertanyaan, jangan langsung percaya. Lebih baik langsung datang ke kantor desa untuk mendapatkan informasi yang benar,” ujar Sahala.

Ia juga berterima kasih kepada awak media yang terus memberi perhatian pada pengelolaan dana desa di Aek Natas.

“Saya atas nama masyarakat Aek Natas mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media. Harapan kami, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang jernih dan tidak salah paham,” tambahnya.

BACA JUGA: Bupati Tapsel Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Program Strategis Berbasis Koperasi dan Ketahanan Pangan Desa

Komitmen Transparansi Pemerintah Desa Aek Natas

Klarifikasi terbuka ini menjadi bagian dari komitmen transparansi dan akuntabilitas pemerintah Desa Aek Natas dalam mengelola keuangan desa. Dengan penyampaian data yang terbuka dan jelas, diharapkan isu yang beredar di tengah masyarakat dapat diluruskan.

Pemerintah desa juga mengundang partisipasi warga untuk aktif mengawasi dan bertanya langsung terkait penggunaan dana desa agar tercipta tata kelola yang sehat dan partisipatif. (KSC)

Pos terkait