KLIKSUMUT.COM | TAPANULI TENGAH – Aksi pencurian buah kelapa sawit berujung kekerasan terjadi di Dusun VII, Desa Parjalihotan, Kecamatan Pinangsori, Tapanuli Tengah.
Seorang ibu rumah tangga yang juga berprofesi sebagai pedagang, SW (48), mengalami luka robek di tangan kanan setelah diduga dianiaya oleh pelaku pencurian menggunakan alat dodos sawit pada Rabu (24/6/2026) siang.
Kasus ini telah resmi dilaporkan korban ke Polsek Pinangsori. Saat ini, polisi tengah memburu dua pria yang diduga sebagai pelaku, yakni RS (28) dan I (25), yang merupakan warga desa setempat.
BACA JUGA: Kena Grebek!! Ternyata Oknum Guru di Tapteng dan Muridnya Jalin Asmara
Kapolsek Pinangsori, Iptu J. Sinurat menjelaskan, kejadian bermula saat korban bersama suaminya, MM (67), sedang berada di kebun sawit milik mereka. Saat itulah korban memergoki RS dan I tengah memanen (mendodos) kelapa sawit miliknya tanpa izin.
“Korban menegur kedua pria tersebut dengan berteriak, “Kenapa kau curi buah sawitku?” Mendengar teguran itu, terduga pelaku RS merespons dengan nada menantang sambil memegang sebilah parang,” kata Iptu J. Sinurat menirukan ucapan korban.
Sambung Kapolsek Pinangsori, saat dilokasi situasi semakin memanas ketika korban berusaha merebut alat dodos yang dipegang oleh I. Namun, RS langsung menyambar alat dodos tersebut lebih dulu.
RS diduga langsung menusukkan dodos tersebut ke arah korban, yang mengakibatkan tangan kanan korban mengalami luka serius di tangannya.
Melihat istrinya terluka, kata Kapolsek Pinangsori disana suami korban, MM langsung datang membawa kapak untuk menyelamatkan istrinya dan mengejar kedua pelaku.
“Merasa terdesak, kedua terduga pelaku langsung melarikan diri dari lokasi,” ujarnya.
Meski berhasil lolos, kedua pria tersebut meninggalkan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian karena panik dikejar oleh suami korban.
Pihak Polsek Pinangsori yang melakukan cek TKP telah mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya satu unit angkong (kereta dorong) berwarna merah.
BACA JUGA: Percepat Penyaluran Bantuan, Pemprov Sumut–Tapteng Bentuk Tim Validasi Data Korban Bencana
Selanjutnya dua buah alat tojok sawit yang terbuat dari besi, serta empat tandan buah kelapa sawit yang sempat dipanen pelaku.
Akibat insiden ini, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp150 ribu akibat kehilangan buah sawit, serta harus mendapatkan perawatan medis pada luka robek di tangan kanannya.
Korban yang keberatan atas tindakan kekerasan tersebut langsung mendatangi Mapolsek Pinangsori pada sore harinya untuk membuat laporan resmi.
Saat ini, kasus pencurian dengan kekerasan tersebut sedang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Pinangsori guna proses hukum lebih lanjut.(KSC)
Reporter: Benny








