Kena Grebek!! Ternyata Oknum Guru di Tapteng dan Muridnya Jalin Asmara

Kena Grebek!! Ternyata Oknum Guru di Tapteng dan Muridnya Jalin Asmara
SMPN 3 Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah. (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | TAPANULI TENGAH – Ada apa dengan JS seorang guru PPPK Bahasa Inggris di SMP 3 Pandan, Tapanuli Tengah bisa menaruh asmara kepada Siswanya pria berinisial TN yang juga diduga telah melakukan hubungan terlarang.

Meskipun kasus yang mencederai masa depan anak didik ini sudah dilaporkan selama kurang lebih satu bulan, namun Dinas Pendidikan Tapteng terkesan masih abai dan belum mengambil keputusan tegas terkait penegakan disiplin ASN PPPK tersebut.

BACA JUGA: Ayah Kandung di Tapteng Tega Aniaya Anak Usia 6 Tahun, Satreskrim Polres Tapteng Bergerak Cepat Amankan Pelaku

Kepala SMP Negeri 3 Pandan Rosnauli Sibuea, mengonfirmasi dirinya sudah mengetahui perilaku aneh JS yang sudah terendus sejak 6 bulan lalu.

​”JS nggaku berpacaran dengan siswa TN ini. Bahkan, mereka sempat digerebek oleh warga setempat. Waktu itu Pak Kades datang sekitar jam 12 malam, lalu diproses sampai jam 2 atau jam 3 pagi di balai desa,” ujar Rosnauli, kepada Wartawan, Selasa (9/6/2026).

Tak hanya itu, JS juga diduga membuat panik orang tua siswa karena kerap membawa TN keluar lingkungan sekolah tanpa izin hingga larut malam.

​”JS pernah membawa TN ke pantai setelah jam pulang sekolah (sekitar jam 5 sore). Dan TN dipulangkan antara jam 9 malam keatas (Sekitar jam 9 s.d 10 malam), yang membuat kepanikan orang tua siswa. JS dan TN di grebek, siswa TN enggak bersekolah lagi,” katanya.

Diberikan surat teguran, Guru JS Tak Terima

​Pihak sekolah sudah melakukan mediasi tiga kali dan memberikan surat peringatan, namun JS diduga justru menghasut siswa dan memusuhi guru lain.

Lanjut Kepala SMP Negeri 3 Pandan, atas desakan orang tua JS sendiri, pihak sekolah akhirnya membuat surat pernyataan tegas dan kini tengah menunggu respons dari Dinas Pendidikan terkait permohonan BAP yang dikirim sebulan lalu.

“Orang tua JS sendiri yang meminta dan menuntut kami membuat surat pernyataan tegas tersebut. Jika tidak, mereka yang akan melaporkan kami. Maka kami buatlah surat itu,” jelas Rosnauli.

​”Surat BAP sudah satu bulan dikirim ke Dinas. Biasanya, setelah surat dilayangkan, akan ada verifikasi dan pemanggilan. Sampai saat ini kami masih menunggu respons Dinas,” katanya.

Kades Sitio-tio membenarkan penggerebekan JS dan TN

Kepala Desa Sitio-Tio Hilir Maryono Pasaribu, membenarkan adanya penggerebekan dugaan asusila oleh massa menghindari main hakim sendiri.

“Awalnya saya dapat laporan dari Kepling melalui ponsel, massa sudah berdatangan dan mengamuk di lokasi kejadian sekitar pukul 23.00 WIB. Kami tanya langsung ke oknum guru itu, apakah benar kejadian itu? Dia (JS) pun mengakuinya,” ujar Maryono Pasaribu, Senin (8/6/2026) semalam.

​Dalam mediasi yang dihadiri pihak sekolah, wacana untuk menikahkan keduanya dibatalkan demi masa depan TN yang masih di bawah umur.

BACA JUGA: Kabel Listrik Jatuh di Atap Rumah Warga Medan Belum Ditangani, PLN Sumut Dituding Lamban Respons Laporan Bahaya

Diketahui pula ini bukan pelanggaran pertama JS. Saat ini, pihak desa telah menjatuhkan sanksi sosial berupa larangan bagi oknum guru yang berstatus gadis ini untuk tidak menetap di desa tersebut.

“Informasi terakhir yang kami dapat, siswa yang bersangkutan (TN) saat ini sudah pergi merantau. Sementara oknum guru sudah tidak lagi tinggal di wilayah desa kami,” jelas Maryono.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Tapanuli Tengah dan oknum guru PPPK tersebut, terkait persolan ini. (KSC)

Reporter: Benny

Bacaan Lainnya

Pos terkait