Kemenperin Percepat Layanan Sertifikasi Industri

Kemenperin Percepat Layanan Sertifikasi Industri
Agus Gumiwang Kartasasmita

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat upaya peningkatan daya saing industri nasional melalui percepatan layanan standardisasi dan sertifikasi industri. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam melindungi pasar domestik dari masuknya produk impor berkualitas rendah sekaligus memastikan industri dalam negeri mampu bersaing secara sehat dan berkelanjutan.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyampaikan bahwa tahun 2026 menjadi momentum penting bagi Kemenperin untuk menuntaskan berbagai tantangan di sektor industri serta memperkuat posisi industri manufaktur sebagai motor utama transformasi ekonomi nasional.

“Pada tahun 2026 ini, Kemenperin fokus pada penyelesaian berbagai tantangan sektor industri sekaligus memperkuat peran industri manufaktur sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Menurutnya, salah satu langkah strategis yang dilakukan pemerintah adalah memperkuat penerapan standar wajib serta mempercepat proses sertifikasi industri. Kebijakan ini bertujuan memastikan seluruh produk yang beredar di pasar domestik memenuhi standar mutu, keamanan, dan kualitas yang telah ditetapkan pemerintah.

“Dengan sistem pelayanan yang semakin cepat dan efektif, diharapkan daya saing industri nasional dapat meningkat secara signifikan,” ujarnya.

Sejalan dengan arahan tersebut, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Emmy Suryandari, menegaskan pentingnya kesamaan perspektif di seluruh unit pelaksana teknis di bawah BSKJI dalam mendukung pengembangan industri nasional.

BACA JUGA: Kemenperin Perkuat Tata Kelola Data Industri Nasional melalui Optimalisasi SIINas

“Kami mendorong agar BSKJI dan seluruh unit pelaksana teknis di bawahnya memiliki perspektif yang sama, yaitu mendukung perkembangan industri dalam negeri melalui penguatan ekosistem layanan industri,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Menurut Emmy, penguatan peran balai standardisasi dan pelayanan jasa industri menjadi faktor penting dalam menciptakan ekosistem layanan industri yang semakin responsif terhadap kebutuhan dunia usaha. Untuk itu, diversifikasi layanan balai terus didorong agar mampu memberikan dukungan yang lebih luas bagi sektor industri.

Sementara itu, Kepala Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Jakarta (BSPJI Jakarta), Fathullah, menyampaikan bahwa pihaknya terus meningkatkan kualitas layanan kepada sektor industri, khususnya dalam percepatan proses sertifikasi.

“Kami berupaya mempercepat Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk layanan jasa teknis sertifikasi. Jika sebelumnya waktu pelayanan ditetapkan selama 41 hari kerja, kini berhasil kami percepat menjadi 28 hari kerja,” jelasnya.

Selain percepatan layanan, BSPJI Jakarta juga menaruh perhatian besar pada peningkatan kompetensi sumber daya manusia agar pelayanan kepada dunia industri menjadi lebih profesional, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan pelaku usaha.

Fathullah menambahkan, BSPJI Jakarta juga akan memperkuat kerja sama dengan berbagai unit pelaksana teknis lain di bawah BSKJI guna memenuhi kebutuhan layanan industri secara lebih komprehensif.

BACA JUGA: Pemprov Sumut Perkuat Koperasi Desa Merah Putih, 6.100 Unit Terbentuk dan Dorong Ekonomi Masyarakat

Melalui sinergi antara kebijakan strategis, peningkatan kualitas layanan, serta penguatan kolaborasi antarunit, Kemenperin optimistis ekosistem industri nasional akan semakin kuat, adaptif, dan kompetitif dalam menghadapi dinamika pasar global.

“Ke depan, penguatan layanan standardisasi dan sertifikasi akan terus dilakukan untuk memastikan industri dalam negeri mampu tumbuh sehat, berdaya saing, serta terlindungi dari produk impor yang tidak memenuhi standar kualitas,” pungkasnya. (KSC)

TIM REDAKSI

Pos terkait