KLIKSUMUT.COM | DAIRI – Komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat terus diperkuat oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dairi. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah mematangkan pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Tingkat Kementerian Agama Tahun 2026.
Upaya tersebut menjadi bagian dari percepatan transformasi pelayanan publik berbasis kinerja yang terus didorong Kementerian Agama guna menghadirkan layanan yang berkualitas, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pemantapan PEKPPP Mandiri Tahun 2026 diwujudkan melalui rapat penguatan instrumen evaluasi yang dipimpin Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Dairi, Saiful Bahri Capah, S.Pd, bersama jajaran pegawai Bagian Umum, Selasa (23/6/2026), di Ruang Kasubbag Tata Usaha Kemenag Dairi.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memastikan kesiapan seluruh satuan kerja menghadapi proses evaluasi pelayanan publik sesuai Pedoman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 7 Tahun 2025.
Dalam arahannya, Saiful Bahri Capah menegaskan bahwa PEKPPP bukan sekadar instrumen penilaian administratif, melainkan sarana strategis untuk mengukur sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik secara berkelanjutan.
BACA JUGA: MIN 1 Dairi Hadirkan Sudut Literasi, Oase Membaca di Tengah Era Digital
“PEKPPP bukan hanya tentang penilaian, tetapi bagaimana kita memastikan setiap proses pelayanan berjalan semakin baik, terukur, transparan, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Kinerja aparatur harus bermuara pada peningkatan kualitas layanan,” ujarnya dikutip Selasa (23/6/2026).
Menurutnya, evaluasi kinerja harus menjadi budaya kerja bagi seluruh aparatur pemerintah. Dengan demikian, setiap proses pelayanan dapat terus diperbaiki dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.
Ia juga menekankan bahwa transformasi pelayanan publik membutuhkan komitmen bersama seluruh pegawai. Setiap unsur organisasi harus mampu menghadirkan layanan yang cepat, tepat, mudah diakses, serta memberikan kepastian kepada masyarakat sebagai pengguna layanan Kementerian Agama.
Dalam rapat tersebut, jajaran Bagian Umum melakukan penguatan pemahaman terhadap instrumen evaluasi, penyusunan data dukung, pemetaan indikator kinerja, serta penyiapan berbagai eviden yang menjadi komponen penting dalam pelaksanaan PEKPPP Mandiri Tahun 2026.
Koordinasi dan konsolidasi internal dilakukan agar seluruh tahapan evaluasi berjalan efektif, sistematis, dan mampu menghasilkan capaian optimal sesuai target yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan PEKPPP Mandiri juga menjadi bagian penting dari upaya Kemenag Dairi dalam memperkuat reformasi birokrasi melalui penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Evaluasi kinerja tidak hanya berfungsi sebagai alat ukur keberhasilan organisasi, tetapi juga menjadi dasar dalam menciptakan inovasi pelayanan yang lebih baik.
Dengan sistem kerja yang semakin berorientasi pada kinerja, Kemenag Dairi terus mendorong lahirnya aparatur yang profesional, berintegritas, dan memiliki semangat melayani masyarakat. Perubahan birokrasi yang dilakukan diarahkan untuk menghadirkan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.
BACA JUGA: KAMMI Sumut Ngopi Bareng Wakil Bupati Dairi, Bangun Komunikasi Mahasiswa dengan Pemkab
Melalui pemantapan PEKPPP Mandiri Tahun 2026, Kemenag Dairi optimistis dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung terwujudnya birokrasi Kementerian Agama yang modern, adaptif, responsif, dan terpercaya.
Transformasi pelayanan publik yang terus dilakukan menjadi langkah nyata dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah serta menghadirkan pelayanan terbaik bagi umat dan masyarakat luas. (KSC)








