Kekosongan Jabatan Kepala Desa Tandem Hilir I Sudah 42 Hari, Warga Desak Pemerintah Segera Tunjuk PJ

Kekosongan Jabatan Kepala Desa Tandem Hilir I Sudah 42 Hari, Warga Desak Pemerintah Segera Tunjuk PJ
Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Tandem Hilir I (Forkom Mastahir), Sertu (Purn) TNI Sumardi, menyebut lambannya penunjukan PJ sebagai bentuk kelalaian birokrasi yang berdampak langsung pada masyarakat. (Foto: Kliksumut.com/ Dody Ariandi)

KLIKSUMUT.COM | DELI SERDANG – Kekosongan jabatan Kepala Desa Tandem Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, sudah berlangsung selama 42 hari tanpa kejelasan. Hingga kini, belum ada Penjabat (PJ) Kepala Desa yang resmi ditunjuk oleh Camat Hamparan Perak, M. Guntur Endar Bumi Nasution, S.STP, maupun oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Deli Serdang, Dra. Anita Magdalena Br Situmorang.

Kondisi ini berdampak langsung pada terganggunya pelayanan publik di desa tersebut. Warga mengeluhkan kesulitan dalam pengurusan dokumen kependudukan, penyaluran bantuan sosial yang tertunda, hingga mandeknya sejumlah kebijakan strategis di tingkat desa.

Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) yang kini menjabat sebagai Pelaksana Harian (PLH) hanya memiliki wewenang terbatas dan tidak dapat menandatangani dokumen legal atau mengambil keputusan penting.

Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Tandem Hilir I (Forkom Mastahir), Sertu (Purn) TNI Sumardi, menilai lambannya penunjukan PJ Kepala Desa sebagai bentuk kelalaian birokrasi yang merugikan masyarakat.

BACA JUGA: Demi Cuan, Kasus Galian C Proyek Kades Tandem Hilir I Diduga Dibekukan: Cerminan Merosotnya Profesionalisme Polri

“Sudah terlalu lama jabatan kepala desa kosong. Sampai sekarang belum ada keputusan soal PJ. Masyarakat jadi bingung, perangkat desa pun terbatas ruang geraknya,” ujar Sumardi kepada kliksumut.com, Rabu (12/11/2025).

Forkom Mastahir mendesak Dinas PMD dan pemerintah kecamatan untuk segera menunjuk PJ Kepala Desa Tandem Hilir I. Menurut mereka, penundaan ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi telah menjadi hambatan struktural yang mengganggu hak-hak masyarakat atas pelayanan dasar.

Selain menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah, Forkom Mastahir juga meminta anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dari daerah pemilihan setempat untuk turun tangan. Mereka menilai wakil rakyat memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan fungsi pengawasan berjalan

Bacaan Lainnya

“DPRD punya fungsi pengawasan. Kami harap mereka tidak diam melihat desa kami terpuruk karena kekosongan jabatan,” tambah Sumardi.

Dalam pernyataan terbuka yang diterima redaksi, warga Tandem Hilir I menegaskan bahwa mereka telah cukup bersabar. Kekosongan jabatan kepala desa selama lebih dari satu bulan dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap hak-hak dasar masyarakat.

BACA JUGA: Tolak Kekerasan terhadap Pers, KKJ Sumut Gelar Aksi Unjuk Rasa di Medan

“Kami tidak minta banyak. Kami hanya ingin desa kami kembali normal. Kami ingin pelayanan berjalan. Kami ingin pemimpin yang sah,” bunyi pernyataan Forkom Mastahir.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Camat Hamparan Perak maupun Dinas PMD Deli Serdang terkait penunjukan PJ Kepala Desa Tandem Hilir I. Warga berharap pemerintah segera bertindak agar roda pemerintahan desa kembali berjalan dan pelayanan publik tidak terus terhambat. (KSC)

REPORTER: Dody Ariandi

Pos terkait