KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Puluhan jurnalis dan aktivis masyarakat sipil yang tergabung dalam Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara (Sumut), menggelar aksi unjuk rasa di depan Pos Bloc Medan, kawasan Lapangan Merdeka, Jl. Balai Kota, Medan, Kamis (6/11/2025) sekira pukul 17.00 WIB. Aksi ini bentuk solidaritas terhadap maraknya kekerasan terhadap pekerja pers dan media dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam aksi ini, hadir perwakilan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Sumut, Aktivis Kamisan, Forum Jurnalis Medan (FJM), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumut, dan perwakilan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI Sumut, serta jurnalis dari berbagai media, baik cetak, televisi dan media online.
BACA JUGA: Diduga Dikeroyok Komplotan Mafia BBM, Dua Jurnalis di Sergai Lapor Polisi
Selain membawa poster, peserta aksi mengenakan pakaian hitam sebagai bentuk berkabung atas sejumlah kasus pembungkaman terhadap kebebasan pers di Indonesia.
Dalam orasinya, Koordinator KKJ Sumut, Array A. Argus mengecam segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis dan media, karena dinilai bertentangan dengan UU Pers, No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
BACA JUGA: Polsek Medan Baru Diduga Tidak Serius, LBH Medan Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus Kematian Wartawan Nico Saragih
“Pembungkaman terhadap pers, tekanan hukum, kekerasan verbal, tidak dibenarkan. Dalam menjalankan tugasnya, jurnalis dilindungi undang-undang,” seru Aray.
Aray juga menyerukan gugatan perdata terhadap Tempo oleh Menteri Pertanian (Mentan) dan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia (Bapanas RI), Amran Sulaiman, agar diselesaikan melalui Dewan Pers.
“Persoalan yang muncul akibat pemberitaan, selayaknya diselesaikan melalui Dewan Pers,” ujar Aray. (KSC)








