TAPTENG | kliksumut.com – Diduga karena lambatnya penanganan tindak lanjut dugaan kasus korupsi di Dinas Kesehatan Tapteng yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumut, Sekretaris KNPI setempat ambil langkah serius dengan menyurati Kejagung RI.
Didampingi oleh wakilnya, Rizky Enda mengirimkan langsung surat resmi atas nama KNPI Kabupaten Tapanuli Tengah melalui Kantor Pos dengan tujuan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Selasa (2/1/2024).
“Kita pemuda di Kabupaten Tapanuli Tengah ini khususnya yang bernaung dalam KNPI memiliki beban moral untuk mengkawal proses hukum dugaan korupsi dana BOK dan Jaspel ini sampai menemukan titik terang. Ini adalah dalam rangka menjaga kampung halaman kita terhindar dari pemimpin-pemimpin yang korup,” ujarnya.
Mantan Presiden Mahasiswa STIT-Muhammadiyah Kota Sibolga-Tapanuli Tengah itu menyampaikan, bahwa masyarakat Tapanuli Tengah menyayangkan hingga kecewa atas sikap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang sampai saat ini tidak bisa menuntaskan kasus tersebut alias masuk angin.
Pihaknya mengirimkan surat kepada Kejaksaan Agung Republik indonesia untuk mengambil alih kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah.(red)








