BATU BARA | kliksumut.com – Pasca terjadi korban perampokan pengusaha emas, Kapolres Batu Bara AKBP Robin Simatupang, SH, M.Hum bersama tim melakukan cek TKP perampokan pengusaha toko mas di Pajak Sore Dusun Mekar Jaya Desa Pematang Cengkering Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara, Sabtu (30/11/2019).
Pada saat cek TKP Kapolres Batu Bara dan tim meminta keterangan dari saksi-saksi yang melihat peristiwa Tindak Pidana pencurian dengan kekerasan yang menimpa Tarjan Ginting (32), pengusaha Toko Emas Ginting S.
Baca : Toko Emas Di Gasak Perampok Bersenpi 1/2 Kg Emas Raib
Setelah selesai cek TKP, Kapolres beserta Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan Kapolsek Medang Deras meluncur ke RS. Bhayangkara Tebing Tinggi untuk menjenguk Tarjan Ginting yang dirawat karena mengalami luka tembak di kaki.
Peristiwa perampokan pengusaha toko emas Tarjan Ginting terjadi Jumat (29/11/2019) sekitar pukul 18.30 Wib di Pajak Sore Dusun Mekar Jaya Desa Pematang Cengkering Kec. Medang Deras Kab. Batubara.
Saat itu korban Tarjan Ginting sedang berjalan menuju parkiran kendaraan yang jaraknya dari toko emas miliknya yang berjarak sekitar 100 meter dengan maksud akan pulang kerumahnya.
Namun sesampai di mobilnya tiba- tiba datang 2 orang laki-laki tidak dikenal (OTK) mengendarai Sp. Motor Honda Supra X 125.
Kedua OTK segera menghampiri korban dan langsung merampas uang dan emas yang di pegang oleh korban. Selanjutnya tersangka menembak kaki sebelah kanan korban dan langsung kabur meningalkan lokasi kejadian.
Sadar telah menjadi korban perampokan, Tarjan Ginting berteriak meminta tolong kepada masyarakat sekitar.
Oleh warga, korban segera dilarikan ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi untuk mendapatkan perawatan.
Akibat perampokan tersebut, korban Tarjan Ginting warga Desa Simodong Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara mengalami kerugian materi Emas lebih kurang 1/2 Kg, Uang tunai sebesar Rp 5.000.000, dan 1 unit HP yang dilarikan OTK.
Baca : Terkait Anggaran Lauk Pauk Bupati Batu Bara dan Wabup Tidak Di Tender… Begini Pejelasan Kabag Umum….
Diduga korban sudah sering di pantau oleh kawanan rampok, karena pelaku sudah tahu kalau Ginting sering bawa emas dagangannya pulang kerumah.
Pada cek TKP, Kapolres Batu Bara AKBP Robin Simatupang, SH, M.Hum didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, SH, SIK, MH, Kasat Narkoba AKP Henry D.B L. Tobing, , serta personil Polres Batu Bara dan Polsek Medang Deras. (PPlk)








