Kakek 21 Cucu Kena Sabetan Parang ODGJ di Langkat

Kakek 21 Cucu Kena Sabetan Parang ODGJ di Langkat
ODGJ MAKAN KORBAN: Mbatu Sitepu datang ke Puskesmas Batang Serangan menjenguk Sawon yang terkena sabetan parang adiknya, Uli, seorang ODGJ, Kamis (7/3/2024). (FOTO: E. Junaidi)

REPORTER: E. Junaidi
EDITOR: Ahmad Zulfikar Sagala

KLIKSUMUT.COM | LANGKAT – Kakek berusia 78 tahun, Sawon, warga Desa Sei Litur, Dusun VIII, Kecamatan Sawit Sebrang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, nyaris meregang nyawa akibat diserang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) menggunakan senjata tajam, Kamis (7/3/2024).

Bacaan Lainnya

Peristiwa naas terjadi saat Sawon dan temannya Kliman (52), beriringan mengendarai sepeda motor hendak pulang ke rumahnya, usai ziarah dari salah satu Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Tiba di kawasan Dusun Kloneng, Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, mereka dihadang menggunakan parang oleh Uli (37), warga Dusun Bandar Tinggi, Kelurahan Batang Serangan.

BACA JUGA: Polres Binjai Ringkus Belasan Begal, 3 Diantaranya Pelajar

Tanpa diduga, Uli yang mengidap gangguan jiwa, langsung mengayunkan senjatanya hingga mengenai dahi kakek 21 cucu ini. Takut nyawanya terancam, korban Sawon langsung meninggalkan lokasi kejadian menuju Puskesmas Batang Serangan untuk mendapatkan pertolongan medis.

”Saya sendiri nggak tau kalau dia itu sakit jiwa. Memang saya melihat dia menenteng parang di tangan kanan dan sarung di tangan kiri. Begitu saya lewat di dekatnya, langsung aku di bacoknya,” sebut Sawon.

Akibat peristiwa ini, korban terpaska mendapat 15 jahitan di bagian dahi. Setelah mendapatkan perawatan, korban kemudian diizinkan pulang ke rumah.

BACA JUGA: Polres Langkat Ringkus 4 Begal Bersenjata Celurit

Abang pelaku, Mbatu Sitepu dan pihak keluarga yang mendapat informasi, langsung mengamankan pelaku agar tidak melukai warga lain. Keluarga pelaku juga datang ke Puskesmas Batang Serangan untuk minta maaf dan siap bertanggungjawab terhadap biaya perobatan.

“Dia memang ada Kartu Merah-nya dari rumah sakit. Kami sudah membawa dan mengamankan Uli agar tidak terjadi hal lyang tidak diinginkan” ujar Sitepu.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Padang Tualang, Ipda Hermawan, membenarkan peristiwa itu saat dikonfirmasi.

“Kita dapat laporan, kedua belah pihak sepakat menyelasaikan masalah secara kekeluargaan. Mereka sudah buat Surat Kesepekatan,” sebut hermawan. (KSC)

Pos terkait