Jimly Asshiddiqie Temui Megawati, Bahas Reformasi Polri hingga Wacana Amandemen Kelima UUD 1945

Jimly Asshiddiqie Temui Megawati, Bahas Reformasi Polri hingga Wacana Amandemen Kelima UUD 1945
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof. Jimly Asshiddiqie, mengadakan pertemuan khusus dengan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, pada Jumat (21/11/2025) sore. Pertemuan yang berlangsung selama lebih dari dua jam itu membahas sejumlah isu strategis kenegaraan, mulai dari reformasi Polri hingga rencana amandemen kelima Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam keterangannya, Jimly menyebut diskusi dengan Presiden ke-5 RI tersebut berlangsung intens dan mencakup beragam persoalan kebangsaan.

“Banyak masalah kebangsaan yang kami diskusikan selama 2,5 jam, salah satunya tentang reformasi Polri, reformasi hukum, dan peradilan,” ujar Jimly.

Jimly menambahkan bahwa ia dan Megawati juga berdialog mendalam mengenai kebutuhan perbaikan sistem politik dan ketatanegaraan setelah 27 tahun Reformasi 1998.

“Bahkan tentang kebutuhan untuk menata ulang sistem politik ketatanegaraan pasca 27 tahun Reformasi (1998–2025),” ungkap Jimly.

BACA JUGA: Sutrisno Pangaribuan Kembali Dapat Penugasan Strategis, Resmi Jabat Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Sumut 2025–2030

Dalam kesempatan tersebut, Jimly turut menyerahkan buku terbarunya berjudul “Menuju Perubahan Kelima Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945”. Buku ke-82 karyanya itu ia serahkan langsung kepada Megawati, didampingi mantan Menko Polhukam sekaligus anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD.

“Dengan ini saya persembahkan kepada Ibunda Megawati Soekarnoputri, untuk dijadikan bahan bacaan dan bahan pemikiran dalam rangka penataan kembali sistem ketatanegaraan melalui perubahan kelima Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Jimly.

Bacaan Lainnya

Jimly mengungkapkan bahwa setelah penyusunan rekomendasi reformasi Polri selesai, fokusnya akan beralih pada agenda perubahan konstitusi.

“Jadi maksudnya, Bu, habis kita ngurusin polisi, nanti kita membenahi yang lain-lain melalui perubahan kelima. Nanti materinya biar kami diskusikan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa beberapa lembaga negara juga perlu dikaji, termasuk MPR, DPR, dan DPD.

Menanggapi hal itu, Megawati menuturkan bahwa ia sebenarnya telah lebih dulu mendorong wacana amandemen kelima UUD 1945 untuk memperkuat posisi MPR RI.

BACA JUGA: Erupsi Gunung Semeru: Kemensos Gerak Cepat, 765 Warga Terdampak Dipastikan Aman

“Kan minta untuk dinaikkan lagi MPR, tapi saya bilangnya hanya satu kali kita menaikkan MPR. Nah, tapi yang protes sopo? Abang Brewok. Katanya ‘kotak pandora’, entah kotak pandora opo,” ujar Megawati, merujuk pada pihak-pihak yang mengkritik wacana tersebut.

Pertemuan Jimly dan Megawati tersebut menambah kuat arah pembahasan nasional terkait amandemen kelima UUD 1945, yang belakangan kembali menjadi sorotan publik. Penataan ulang struktur ketatanegaraan, reposisi MPR, serta reformasi sektor keamanan dan hukum disebut sebagai agenda besar yang potensial dibahas dalam waktu dekat. (KSC)

TIM REDAKSI

Pos terkait