KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) menilai stimulus ekonomi berupa insentif pajak penghasilan (PPh) 21 ditanggung pemerintah (DTP) bagi pekerja sektor padat karya belum memberikan dampak signifikan terhadap kinerja industri alas kaki nasional.
Ketua Umum Aprisindo Eddy Widjanarko mengatakan, meskipun kebijakan tersebut memiliki niat baik untuk mendukung industri padat karya, dampaknya terhadap pertumbuhan industri alas kaki masih sangat terbatas.
“Sementara kita wait and see dulu melihat kondisi pasar dunia. Minta insentif kalau market tidak mendukung juga percuma,” ujar Eddy, dikutip dari Bisnis, Selasa (6/1/2025).
Eddy menjelaskan, selama satu tahun terakhir, kebijakan PPh 21 DTP tidak mampu mendongkrak kinerja industri alas kaki secara nyata karena nilai insentif yang diterima dinilai tidak signifikan.
“Semua kebijakan secara moral baik untuk memotivasi industri alas kaki, tetapi nilainya enggak seberapa, enggak ada pengaruh apa-apa untuk industri,” tuturnya.
Meski demikian, pelaku industri tetap mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap sektor alas kaki sebagai industri yang menyerap tenaga kerja besar. Namun, Aprisindo menilai dukungan pemerintah seharusnya tidak berhenti pada insentif pajak semata.
“Secara politis baik karena ada perhatian dari pemerintah, tetapi kami tetap membutuhkan dukungan lain seperti jaminan iklim usaha dan akses pasar,” tambah Eddy.
BACA JUGA: Kemenperin Perkuat Daya Saing IKM Alas Kaki Ciomas Hadapi Tantangan Global dan Perubahan Pasar
Berdasarkan data kinerja sektor industri, pertumbuhan industri alas kaki terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tercatat tumbuh 4,87% pada periode Januari–September 2025. Aprisindo berharap pertumbuhan industri alas kaki dapat mencapai 10% sepanjang 2025.
Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pertumbuhan industri alas kaki sepanjang 2024 mencapai 6,83% secara tahunan (year-on-year/yoy).
“Kami harapkan kenaikan 10% pada 2026, seperti target pertumbuhan 2025 dibandingkan 2024,” jelas Eddy.
Di luar insentif pajak, Aprisindo saat ini lebih mendorong pemerintah untuk menurunkan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) atas produk alas kaki asal Indonesia yang saat ini berada di level 19%.
Langkah ini sejalan dengan proses negosiasi yang tengah dilakukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan pemerintah AS, yang dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Direktur Eksekutif Aprisindo Yoseph Billie Dosiwoda menyatakan, pihaknya berharap tarif ekspor alas kaki ke AS bisa ditekan hingga di bawah 19%, bahkan mendekati 0%, mengingat sektor ini menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
“Saat ini pembebasan tarif AS hanya berlaku untuk komoditas agro, belum untuk industri alas kaki,” ujarnya.
Aprisindo menilai penurunan tarif menjadi krusial agar produk alas kaki Indonesia mampu bersaing dengan negara produsen lain seperti Vietnam, Kamboja, Pakistan, Bangladesh, India, dan China.
BACA JUGA: Tahun 2026, Indonesia Panen Infrastruktur: 308 Km Jalan Tol Baru Siap Operasi
Menurut data BPS, dampak tarif 19% tersebut cukup terasa terhadap kinerja ekspor.
“Ekspor alas kaki ke AS pada Agustus–September 2025 mengalami penurunan sebesar 23,14%,” ungkap Billie.
Dengan tekanan global dan ketatnya persaingan internasional, Aprisindo berharap kebijakan pemerintah ke depan lebih fokus pada penguatan akses pasar dan daya saing ekspor, bukan hanya insentif fiskal jangka pendek. (KSC)
TIM REDAKSI







